Modernisasi pelayanan publik berbasis partisipasi warga kini menjadi tumpuan utama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam merawat infrastruktur daerah. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), masyarakat kini dilibatkan langsung sebagai “mata dan telinga” pemerintah untuk melaporkan setiap kerusakan jalan. Sistem pelaporan digital terpadu ini terbukti memangkas birokrasi penanganan di lapangan secara signifikan.
TANGERANG — GARUDASAKTINEWS.COM, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, membeberkan data capaian kinerja timnya dalam setengah tahun terakhir. Berkat keterbukaan sistem pengaduan, sebanyak 1.024 titik jalan rusak di seluruh penjuru Kota Tangerang telah berhasil diperbaiki secara masif.
Pencapaian ini tidak lepas dari integrasi sistem laporan online yang terhubung langsung dengan program Perjaka Gesit (Perbaikan Jalan Kota Gerakan Sehari Tuntas). Program ini menyiagakan pasukan teknis setiap hari guna memastikan setiap aduan segera dieksekusi tanpa penundaan berminggu-minggu.
“Kami sangat terbuka dengan laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat sekaligus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan. Laporan yang masuk akan langsung terintegrasi dengan program Perjaka Gesit melalui sejumlah petugas yang telah disiagakan,” terang Taufik di kantornya, Selasa (21/7/2026).
Kanal Siaga 24 Jam: Integrasi Aplikasi LAKSA dan WhatsApp
Untuk memberikan kemudahan akses, Pemkot Tangerang menyediakan posko pengaduan virtual yang aktif selama 24 jam penuh setiap harinya. Warga dapat memanfaatkan fitur LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) yang tertanam di dalam aplikasi induk Tangerang LIVE, atau menggunakan jalur pesan instan WhatsApp di nomor 0811-1500-152.
Berikut panduan teknis bagi masyarakat untuk melaporkan kerusakan jalan melalui kanal resmi Pemkot Tangerang:
-
- Unduh Aplikasi: Buka platform penyedia aplikasi di ponsel, lalu unduh dan buka aplikasi Tangerang LIVE.
- Registrasi Akun: Lakukan pendaftaran data diri dan masuk (login) ke dalam aplikasi.
- Akses Fitur: Pilih menu ikon “LAKSA” yang tersedia di halaman utama aplikasi.
- Detail Laporan: Isi deskripsi kronologi kerusakan atau detail pengaduan secara jelas beserta titik lokasinya.
- Unggah Bukti Fisik: Lampirkan bukti pendukung berupa foto atau video kondisi jalan agar mempermudah proses verifikasi petugas.
- Kirim & Pantau: Kirimkan laporan dan pantau status pengerjaan secara berkala melalui aplikasi.
- Jalur Alternatif: Jika terkendala aplikasi, warga dapat mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0811-1500-152 dengan menyertakan format laporan, foto, dan lokasi, atau melalui pesan langsung (Direct Message) ke akun Instagram resmi @lapor_laksa.


