Catatan Kritis LKGSAI Soal 34 Titik PSU Tangerang: Prosedur Sudah Jalan, Substansi Harus Dikawal

Evaluasi Pembangunan Pemkot Tangerang

Direktur Eksekutif LKGS AI Armand menyampaikan catatan kritis secara dialektis terkait sinkronisasi 34 titik pembangunan PSU oleh Pemkot Tangerang bersama Pemprov Banten yang digelar di Puspem Kota Tangerang, Selasa (21/10/2026). 

 

GARUDAKTINEWS.COM, Di tengah agenda sinkronisasi 34 titik Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) hasil kolaborasi Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten pada Selasa siang (21/10/2026), Lembaga Kajian Strategis Analisis Indonesia (LKGSAI) menyampaikan catatan kritis sebagai bahan evaluasi publik.

Rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Tangerang Maryono dan Kepala Disperkimtan Decky Priambodo, bersama Bappeda dan Dinas PUPR tersebut, menurut LKGS AI telah memenuhi aspek prosedural. Namun, tantangan terbesar justru berada pada aspek substansi dan keberlanjutan.

Direktur Eksekutif LKGS AI, Armand, menyampaikan pandangannya secara dialektis dan humanis.

“Mari kita uji logikanya secara jernih. Apa itu sinkronisasi? Menurut penjelasan Kepala Disperkimtan, Decky Priambodo, sinkronisasi adalah upaya memastikan program Pemprov Banten melalui Disperkimtan tidak tumpang tindih dengan program Pemkot Tangerang. Itu prosedur yang patut diapresiasi,” ujar Armand.

Menurut Armand, dalam dialektika pembangunan, prosedur tanpa substansi akan kehilangan roh. Pertanyaan reflektif yang harus dijawab adalah apakah 34 titik yang meliputi jalan lingkungan, drainase, dan gedung Posyandu tersebut benar-benar menjawab kebutuhan riil warga di kawasan permukiman padat.

“Wakil Wali Kota Maryono tadi menyampaikan ajakan yang penting, bahwa fasilitas ini milik bersama dan harus dirawat. Itu pesan yang kuat. Kami di LKGS AI mencatat, tantangan terbesar pembangunan PSU bukan hanya pada pembangunan fisiknya, tetapi pada keberlanjutan pemeliharaan dan pengawasan partisipatif oleh warga,” jelasnya.

Ia menegaskan, 34 titik tersebut harus dipahami sebagai awal, bukan akhir dari pembenahan infrastruktur permukiman.

“Jika ada kawasan yang jalan lingkungannya masih perlu perbaikan atau drainase yang masih perlu optimalisasi, maka 34 titik ini harus dipahami sebagai awal, bukan akhir. Data dan laporan warga melalui kanal resmi seperti aplikasi Tangerang LIVE dan LAKSA tentu menjadi rujukan penting untuk evaluasi ke depan,” kata Armand.

“Prinsipnya sederhana: infrastruktur yang baik adalah infrastruktur yang dirasakan manfaatnya secara langsung dan jangka panjang oleh masyarakat, sebagaimana disampaikan Pak Wawali. Tugas kita bersama adalah memastikan manfaat itu terjaga,” pungkasnya.

Armand menegaskan, pernyataan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan kajian akademik, bukan tuduhan kepada pihak manapun, serta terbuka untuk klarifikasi dan data pembanding dari Pemkot Tangerang.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *