OppoKondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum, khususnya terhadap insan pers yang dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang.
Santo mengaku semakin kecewa dan lelah menunggu kejelasan. Menurutnya, waktu yang terus berjalan tanpa adanya tindakan nyata membuatnya merasa seolah laporan tersebut tidak menjadi prioritas.
“Secara administratif saya sudah melaporkan dan melengkapi semua yang diminta. Tapi sampai hari ini tidak ada penjelasan yang konkret, seakan laporan itu hanya mengendap di meja penyidik,” ujar Santo saat ditemui di Sukabumi.
Ia menyebut, terlapor berinisial Ompong hingga kini masih bebas beraktivitas tanpa pernah diperiksa secara terbuka, apalagi ditetapkan sebagai tersangka. Situasi ini dinilai mencederai rasa keadilan, bukan hanya bagi dirinya sebagai korban, tetapi juga bagi masyarakat.
“Kalau seorang wartawan saja yang jelas-jelas menjalankan tugas publik bisa diperlakukan seperti ini, bagaimana dengan warga biasa?” katanya.
Lebih jauh, Santo menilai lambannya penanganan perkara justru memperburuk citra penegakan hukum. Ia bahkan mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap praktik hukum yang dianggap tebang pilih.
“Di luar sana banyak kasus serupa bisa ditangani cepat. Sementara kasus saya seperti dibiarkan. Ini membuat publik bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” ujarnya.
Merasa jalur di tingkat kepolisian kota tidak lagi memberi harapan, Santo memastikan akan membawa persoalan ini ke level yang lebih tinggi.
“Saya akan melaporkan kinerja Polres Sukabumi Kota ke Polda Jawa Barat. Ini bukan semata untuk kepentingan saya, tapi agar ke depan tidak ada lagi korban yang diperlakukan seperti ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga membuka kemungkinan membawa perkara tersebut hingga Mabes Polri jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat.
“Ini bukan sekadar kasus penganiayaan. Ini menyangkut martabat hukum dan keselamatan profesi jurnalis. Jika aparat lamban, kami tidak boleh diam,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Sukabumi Kota terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.






