GARUDASAKTINEWS.COM – TANGERANG — Aliansi sipil penjaga mandat publik kembali bergerak melakukan penetrasi hukum secara progresif. Tiga pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan secara mengejutkan mendatangi Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Selasa (6/10/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk membongkar serta menyerahkan langsung bundel dokumen yang memuat indikasi awal karut-marut tata kelola ruang hidup dan anggaran di wilayah tersebut.
Gerakan kolektif ini dipimpin langsung oleh Direktur Eksekutif Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Armand, Direktur Eksekutif Gerak Indonesia Debora, dan Direktur Eksekutif Mabes Japri Hermansyah. Ketiganya langsung menggelar dialog intensif yang bertempat di ruang kerja Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Kota Tangerang, Ruta Ireng. Pertemuan strategis ini membedah dua isu krusial yang dinilai mencederai hak warga negara: dugaan praktik mafia tanah di Kavling DPR Nerogtog serta pembengkakan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Tangerang yang memecah rekor tertinggi.
Respons cepat diperlihatkan oleh pihak birokrasi. Usai mendengarkan pemaparan data yang komprehensif dan menerima secara fisik berkas bukti sementara tersebut, Asisten II Ruta Ireng menyambut baik inisiatif pengawasan berbasis masyarakat ini. Pihaknya berkomitmen untuk tidak mendiamkan laporan tersebut dan berjanji akan segera mengeskalasi seluruh dokumen penunjang kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait agar segera dibahas sekaligus ditindaklanjuti secara sistemis di lapangan.
Kendati disambut dengan janji normatif, para pimpinan lembaga menuntut kepastian hukum yang konkret dan transparan. Dalam pernyataan sikap resminya, Direktur Eksekutif LKGSAI, Armand, menegaskan bahwa penyerahan dokumen ini hanyalah langkah awal dari pengawalan yang jauh lebih besar.
“Kami datang tidak dengan tangan kosong. Bukti-bukti sementara yang kami serahkan hari ini adalah pintu masuk untuk membongkar kebangkrutan moralitas pengawasan dan tata kelola anggaran di kota ini. LKGSAI akan mengawal ketat janji Asisten II. Jika OPD terkait lambat bergerak atau ada indikasi main mata, kami tidak akan ragu membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya ke Satgas Anti-Mafia Tanah dan aparat penegak hukum tindak pidana korupsi,” Ujar Armand , Selasa (13/10/26)
Senada dengan Armand, Direktur Eksekutif Gerak Indonesia, Debora, menggarisbawahi dampak sosial yang harus ditanggung oleh masyarakat akibat lemahnya pengawasan. Menurutnya, pembiaran terhadap penyerobotan ruang hidup warga sipil berjalan beriringan dengan pemborosan fasilitas finansial negara.
“Masyarakat butuh transparansi dan keadilan yang nyata, bukan sekadar janji birokrasi di atas kertas. Gerak Indonesia menegaskan bahwa penyerobotan hak-hak ruang hidup warga di Nerogtog maupun pemborosan anggaran perjalanan dinas dewan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Kami menuntut OPD terkait segera melakukan audit total dan menghentikan segala bentuk pembiaran,” papar Debora.
Sementara itu, kekuatan koalisi antarlembaga ini dipertegas oleh Direktur Eksekutif Mabes Japri, Hermansyah. Ia menyatakan dialog ini bertindak sebagai sinyal peringatan keras bagi bertumbuhnya impunitas di kalangan oknum pejabat daerah.
“Dialog hari ini adalah peringatan keras bagi oknum-oknum yang merasa kebal hukum di Kota Tangerang. Mabes Japri bersama koalisi antarlembaga memastikan akan mengawasi rantai birokrasi dari hilir ke hulu. Kami mengapresiasi respons Asisten II, namun yang kami tunggu adalah aksi konkret di lapangan. Jangan sampai dokumen yang kami serahkan hanya menjadi tumpukan arsip tak bermakna,” pungkas Hermansyah.
Kini, komitmen pembersihan internal pemerintahan Kota Tangerang sepenuhnya diuji di hadapan publik. Langkah taktis dari jajaran OPD teknis dalam merespons dokumen tuntutan ini akan menjadi penentu: apakah birokrasi di kota ini berpihak pada penegakan hukum, atau justru larut dalam pusaran pembiaran sistemik.



