TEGAS! Pj Walikota Nurdin Bakal Sanksi ASN yang Terlibat Judi Online

Kota Tangerang

 

Larangan Judi Online
Surat Edaran ,larangan Judi Online di lingkup Pemkot Tangerang

Pemkot Tangerang tabuh genderang perang terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non ASN  yang kedapatan bermain judi online  karena akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

GARUDASAKTINEWS.COM- Hal ini dibuktikan dengan di terbitkannya  Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 8341 Tahun 2024, tentang Larangan Judi Online kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Dalam SE tersebut,  Nurdin, mengatakan, Pemkot Tangerang akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh ASN dan memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.

“Pengawasan dan pemantauan terhadap ASN dan Pegawai Non ASN agar tidak melakukan permainan judi online dan apabila telah menginstal aplikasi judi online agar menghapus aplikasi tersebut,” Tegas Pj Wali Kota. Kamis (25/7).

Nurdin menekankan pentingnya ASN sebagai pelayan publik untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“ASN diimbau untuk menjaga lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh negatif judi online,” ujar Pj Wali Kota

Lebih lanjut Nurdin menegaskan  , bagi pegawai Pemkot yang melakukan pelanggaran terhadap edaran tersebut, maka akan dikenakan sanksi.

“ASN yang kedapatan melanggar larangan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ASN diminta untuk bijak dalam menggunakan gadget dan media sosial agar tidak terjerat kasus hukum terkait perjudian online,” kata Dr. Nurdin.

Dengan adanya surat edaran ini, seluruh ASN dapat memahami dan mematuhi larangan tersebut.

Maraknya judi online dengan berbagai jenisnya, yang dapat merusak moral, produktivitas kerja, dan tatanan sosial, sehingga mendorong Pemkot Tangerang untuk mengambil langkah tegas.

“Pemkot berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pengawasan guna menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan,” Tutupnya.(MS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *