Strategi Berbasis Komunitas Kesbangpol Kota Tangerang Memutus Arus Narkotika

Membentengi Akar Rumput

Hukum, Humaniora114 Views
GARUDASAKTINEWS.COM, Reduksi terhadap ancaman kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti peredaran gelap narkotika tidak lagi sekadar bertumpu pada pendekatan punitif dan penegakan hukum di hilir. Langkah deterministik justru harus dimulai dari hulu, melalui penguatan imunitas sosial di tingkat tapak. Membaca urgensi struktural tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang meluncurkan program taktis berupa Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN), Rabu (22/7/2026).
Mengambil lokus di Aula Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, forum ini merangkul secara inklusif 100 representasi sosial yang meliputi tokoh masyarakat, pemuka agama, aktivis pemuda, hingga jajaran fungsional pengurus RT dan RW. Pendekatan ini sengaja dirancang guna membangun ekosistem wilayah yang kondusif, aman, dan berstatus Bersinar (Bersih tanpa Narkoba).
Desentralisasi Deteksi Dini di Tingkat Lokal
Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, menegaskan bahwa anatomi penyebaran narkotika saat ini kian laten dan kerap memanfaatkan celah kelengahan sosiologis di pemukiman padat. Oleh sebab itu, negara melalui pemerintah daerah berkepentingan memindahkan episentrum pengawasan langsung ke tangan publik.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang memberikan pemaparan materi P4GN-PN di hadapan tokoh masyarakat Kelurahan Uwung Jaya.
“Paradigma penanganan narkotika harus digeser. Kita tidak bisa lagi menggunakan cara konvensional yang hanya mengandalkan aparatur bersenjata. Fokus intervensi saat ini adalah community-based prevention atau pencegahan berbasis komunitas. Kita mentransformasikan para ketua RT, RW, dan tokoh pemuda menjadi agen perubahan (agent of change) yang memiliki kapasitas literasi hukum serta klinis untuk membentengi wilayahnya secara mandiri,” urai Teguh secara komprehensif.
Langkah taktis yang diambil Kesbangpol ini bukan sekadar pemenuhan formalitas birokrasi, melainkan implementasi rigid dari Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN-PN yang diamanatkan oleh regulasi pusat dan daerah. Sinergitas instansional antara Pemkot Tangerang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dijadikan jangkar utama dalam memetakan serta mengisolasi potensi kerawanan peredaran zat adiktif di wilayah urban.
Akselerasi Kapasitas di Sektor Publik
Melalui instrumen edukasi publik ini, pemerintah daerah menargetkan lahirnya efek domino positif. Para peserta yang hadir tidak diposisikan sebagai objek penyuluhan pasif, melainkan sebagai mentor sosial yang diwajibkan melakukan diseminasi informasi bahaya narkotika ke tingkat akar rumput terkecil, yakni lingkungan keluarga dan tetangga.
Keterlibatan aktif dari struktur RT dan RW dipandang sebagai variabel kunci. Sebagai entitas yang paling dekat dengan dinamika keseharian warga, mereka memiliki fungsi kontrol sosial yang tidak dimiliki oleh instansi formal di tingkat atas.
“Otoritas BNN dan pemerintah tidak akan pernah mampu berjalan soliter dalam menyapu bersih jaringan ini. Perlu ada pasokan energi kepedulian dari masyarakat. Ketika fungsi kontrol di level RT dan RW bekerja dengan presisi, ruang gerak sindikat narkoba secara otomatis akan menyempit, dan kelurahan produktif yang sehat dapat kita replikasi di seluruh penjuru kota,” tegas Teguh.
Reporter: [Nama Reporter] | Editor: Ismail Saleh, Faisal, ARMY

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *