Garudasaktinews-kota Tangerang, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengajak para pelaku usaha yang belum memiliki NIB untuk memanfaatkan pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis di seluruh kantor kecamatan di Kota Tangerang. Hal ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang.
Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat mengunjungi 13 kantor kecamatan untuk memperoleh NIB secara gratis, Dengan adanya layanan ini, diharapkan UMKM Kota Tangerang dapat lebih maju dan bisa terlibat dalam berbagai kesempatan bisnis.
“Catat tanggal dan waktu kegiatan pelayanan pembuatan NIB gratis sehari jadi di kantor kecamatan terdekat, sesuai jadwal yang ditentukan,” ajak , Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaen (1/2/2024).
Taufik menjelaskan, ada beberapa syarat, termasuk izin tempat berusaha, NIK, NPWP, pemahaman jenis usaha UMKM, alamat email aktif, dan nomor telepon aktif.
“Nanti juga akan ada sedikit wawancara terkait usahanya, untuk melengkapi identitas usahanya. Jadi siapkan saja berkasnya, petugas di lokasi pasti akan membantu pemohon,” jelasnya.
“Jika sudah terdata, para pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Salah satunya pelaku UMKM itu bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kalau mereka sudah punya NIB, bisa masuk ke e-Katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan lainnya,” pungkasnya.(SF)