DLH Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kecamatan Cisaat Tinjau Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Jalur Dekat Tahu Sumedang

garudasaktinews.com – Sukabumi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Cisaat melalui Kasi Trantibum, melakukan peninjauan langsung ke lokasi permasalahan sampah yang dibuang secara sembarangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Peninjauan ini dilakukan pada Selasa, 18 November 2025, di area jalur dekat Tahu Sumedang, Kecamatan Cisaat.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti meningkatnya laporan masyarakat terkait keberadaan tumpukan sampah ilegal yang menimbulkan ketidaknyamanan dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Dalam peninjauan tersebut, Kepala DLH melihat langsung kondisi tumpukan sampah yang diduga merupakan sampah rumah tangga dan limbah campuran. Pembuangan liar ini dinilai sebagai tindakan yang merusak lingkungan dan mencoreng upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan wilayah.

Nunung Nurhayati menegaskan bahwa perilaku membuang sampah sembarangan merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencerminkan kurangnya kesadaran dan tanggung jawab sosial.

“Tindakan membuang sampah sembarangan ini sangat kami sesalkan. Ini dilakukan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab dan, bisa dikatakan, kurang iman, karena sejatinya kebersihan adalah sebagian dari iman. Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” ujar Kepala DLH.

Pemerintah Kecamatan Cisaat, melalui Kasi Trantibum, turut memastikan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan di titik rawan pembuangan sampah ilegal. Koordinasi dengan DLH dan pihak terkait lainnya akan ditingkatkan, termasuk upaya pemasangan papan peringatan serta dilakukan pemantauan berkala.

Selain itu, opsi penindakan terhadap para pelaku pembuangan sampah sembarangan tetap menjadi bagian dari langkah tegas yang akan ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

DLH Kabupaten Sukabumi kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mengelola sampah dan memanfaatkan fasilitas pembuangan yang telah disediakan. Kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari sampah liar.

Kepala DLH menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, edukasi, dan pengawasan di wilayah Kabupaten Sukabumi agar persoalan sampah dapat ditangani dengan lebih efektif dan berkelanjutan.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *