garudasaktinews.id – Sukabumi, Dalam beberapa hari terakhir, muncul tuduhan serius terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukabumi terkait proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tuduhan tersebut mencakup dugaan ketidaknetralan dan keberpihakan yang dilakukan oleh Ketua KPUD dalam menjalankan tugasnya.
Dan pemberitaan terkait hal tersebut juga sempat menghiasi beberapa media massa dan menjadi perbincangan di masyarakat.
Hal ini tentu saja menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat ataupun pemerhati politik, serta para pemangku kepentingan di Kabupaten Sukabumi.
Namun anehnya, hingga saat ini, KPUD Kabupaten Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan yang telah mencoreng kredibilitas lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
Sebelumnya menurut pernyataan yang disampaikan oleh Koalisi 11 melalui beberapa media online, mereka mengungkapkan bahwa ada dugaan kuat bahwa nama-nama calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan terpilih sudah ada di kantong para komisioner jauh sebelum proses seleksi resmi dimulai.
Tuduhan ini sebetulnya sangatlah berbahaya karena menyangkut integritas dan kredibilitas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukabumi dalam Pemilukada sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang seharusnya bersifat independen dan netral.
Apalagi saat ini tuduhan oleh Koalisi 11 tersebut juga diperkuat oleh tudingan orang nomor 1 di kabupaten Sukabumi H. Marwan Hamami. Marwan Hamami menyatakan dalam sebuah wawancara dengan beberapa media, bahwa proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan PPK tidak netral. Dan dengan tegas pula dikatakan oleh H. Marwan Hamami, bahwa proses pemilihan PPK ada intervensi dari golongan tertentu.
Marwan menyebutkan dalam proses seleksi itu ada arogansi dari komunitas/lembaga yang mengintervensi kebijakan KPUD.
“PPK ini kan tengah disorot bermasalah di perekrutan. Kita tidak bisa pungkiri lah, karena ketika kita ricek dari hasil dari pelantikan dan kemudian dilihat dari data itu larinya jelas kemana, kemana, kemana. Jadi ada arogansi komunitas, ada arogansi lembaga,” jelas Marwan Hamami dalam sebuah wawancara dengan media Jubir TV Rabu 22 Mei 2024 lalu
Publik pun bisa menduga bahwa tudingan Marwan Hamami merupakan hasil evaluasi dari berbagai indikasi yang ditemukan. Mustahil sekali bila seorang bupati melontarkan tudingan hanya berupa asumsi tanpa didasari bukti yang kuat, apalagi tudingan itu mengarah terhadap lembaga penting, yang dipercaya pemerintah sebagai penyelenggara Pemilu yang sah di Indonesia.