garudasaktinews.com – Sukabumi, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah janji/jabatan manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, bertempat di Pendopo Sukabumi, Kamis (8/1/2026). Pengukuhan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada sejumlah perangkat daerah.

Perubahan SOTK ini merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan kelembagaan daerah terhadap regulasi terbaru dari pemerintah pusat, sekaligus upaya memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin kompleks dan dinamis.
Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang kini menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida). Perubahan ini menegaskan penguatan fungsi riset dan inovasi sebagai landasan utama perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, nomenklatur Staf Ahli Bupati juga mengalami penyesuaian dan pembidangan yang lebih spesifik, yakni menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan; serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan. Penyesuaian ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas analisis dan rekomendasi kebijakan kepada kepala daerah.
Tak hanya itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu juga mengalami perubahan status menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas manajerial dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain perubahan kelembagaan secara menyeluruh, terdapat pula perangkat daerah yang mengalami penyesuaian pada sebagian bidang, salah satunya Dinas Kesehatan. Penyesuaian ini dilakukan agar struktur organisasi semakin selaras dengan kebutuhan pelayanan publik dan tantangan pembangunan sektor kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa perubahan nomenklatur SOTK merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah, khususnya dalam menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

“Pengukuhan perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi, dan tata kerja pada perangkat daerah ini merupakan tindak lanjut atas perkembangan kebijakan pusat, terutama dalam penyesuaian terhadap regulasi terbaru, serta kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus berkembang dan dinamis,” ujarnya.
Melalui pengukuhan tersebut, Bupati berharap fungsi, tugas, dan peran setiap perangkat daerah semakin selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu, struktur organisasi diharapkan menjadi lebih tepat, proporsional, dan adaptif, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil serta manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan struktur yang lebih kuat dan jelas, saya berharap seluruh perangkat daerah mampu bekerja lebih efektif, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik, melaksanakan pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi juga melantik sejumlah pejabat fungsional yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Jabatan fungsional yang dilantik antara lain analis sumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, serta pengawas.
Menurut Bupati, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian integral dari pelaksanaan reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).
“Melalui jabatan fungsional, pemerintah mendorong aparatur untuk terus mengembangkan keahlian teknis, meningkatkan kinerja yang berorientasi pada hasil, serta memberikan ruang pengembangan karier yang lebih objektif, profesional, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Sukabumi mengingatkan seluruh pejabat yang dikukuhkan dan dilantik agar senantiasa melaksanakan amanah yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, tingkatkan kapasitas dan profesionalisme. Mari kita semua semakin bersemangat di tahun 2026 ini demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” pungkasnya.






