garudasaktinews.com – Sukabumi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali mengingatkan seluruh peserta agar tidak menggunakan jasa calo atau perantara tidak resmi dalam proses pengajuan klaim, khususnya Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM). Imbauan ini ditujukan kepada peserta di wilayah Kabupaten Sukabumi untuk menghindari potensi penipuan dan kerugian.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Palabuhanratu, Eliwati, menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan klaim hanya dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan dan tidak dipungut biaya apa pun.
“Kami mengimbau kepada para peserta agar dalam pengajuan klaim khususnya JHT dan JKM tidak menggunakan calo. Gunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pengajuan klaim bisa dilakukan melalui aplikasi JMO, website LAPAK ASIK, atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Pengajuan klaim di BPJS Ketenagakerjaan GRATIS, tidak dipungut biaya apapun,” kata Eliwati, Kamis (18/12/2025).
Ia juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah melakukan kunjungan door to door kepada peserta terkait pengajuan klaim dalam bentuk apa pun. Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dan menawarkan bantuan pencairan dengan imbalan tertentu.
Menurut Eliwati, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan inovasi layanan guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta. Saat ini, pengajuan klaim dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) maupun LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selain itu, peserta juga tetap dapat mengajukan klaim secara langsung dengan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
“Semua inovasi layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta, sekaligus mencegah penggunaan jasa calo dalam pengajuan klaim. Untuk mendapatkan informasi resmi, peserta dapat menghubungi Call Center 175 atau datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” pungkas Eliwati.
Dengan imbauan ini, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Palabuhanratu berharap seluruh peserta semakin cerdas, waspada, dan mandiri dalam mengakses hak jaminan sosial ketenagakerjaan secara aman dan resmi.







