garudasaktinews.com – Sukabumi, Upaya memperkuat keamanan dan transparansi pelayanan kepolisian terus dilakukan hingga tingkat desa. Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Brigadir Rizal Ilhami Jarkasih, melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas sekaligus sosialisasi penggunaan QR Barcode pengaduan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Kurnia RT 001/006, Desa Sukamaju, Kabupaten Sukabumi, dan diikuti warga dengan antusias. Dalam kesempatan itu, Brigadir Rizal menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Ia menjelaskan bahwa QR Barcode pengaduan Propam Polri merupakan sarana yang disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota kepolisian. Dengan sistem berbasis digital tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan secara cepat, mudah, dan transparan melalui perangkat telepon seluler.
“Melalui QR Barcode ini, masyarakat bisa langsung menyampaikan laporan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran. Ini bagian dari komitmen Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Brigadir Rizal di hadapan warga.
Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan dialog interaktif. Warga diberikan kesempatan untuk bertanya seputar mekanisme pengaduan, jaminan kerahasiaan pelapor, hingga tindak lanjut laporan yang masuk. Brigadir Rizal menegaskan bahwa identitas pelapor akan dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara kepolisian dan masyarakat, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak. Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun dugaan pelanggaran, demi terciptanya pelayanan kepolisian yang profesional dan akuntabel.






