garudasaktinews.com-Kabupaten Tangerang, Kendati Pemkab Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) lakukan Tenggat waktu penarikan kendaraan dinas (randis-red)sampai bulan juli namun sangsi ganti rugi kendaraan dinas yang hilang tetap diberlakukan , nilai keseluruhan randis yang hilang mecapai puluhan miliran rupiah .
” Renaksi( rencana aksi-red)BPKAD ditenggat hingga Juli 2024 mendatang Kalau kendaraan tidak ditemukan, selanjutnya akan dilakukan Tuntutan ganti Rugi (TGR)Hal ini ditegaskan Abdulah Rizal ,Kepala bidang Aset BPKAD Pemkab Tangerang.

Kami juga telah membentuk Tim verifikasi untuk menelusuri keberadaan ratusan unit Randis tersebut, kami juga berharap para pihak pengguna Randis bertanggungjawab dan segera mengembalikan ke BPKAD
Catatatan garudasaktinews.com,708 unit kendaraan sebanyak 8 unit dinyatakan hilang, 4 unit diantaranya proses Tuntutan Perbedaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), kemudian sisanya sebanyak 696 unit masih dalam penelusuran pengurus barang,Randis tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua dan roda tiga sebanyak 547 unit dan roda empat dan lebih sebanyak 149 unit.Dua OPD pengguna randis yang hilang adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ,Selain itu, ada 322 unit kendaraan roda tiga yang digunakan untuk mengangkut sampah di kantor kecamatan, kelurahan dan desa.
Dilansir dari kabar6Hingga kini sebanyak 1.900 unit telah dikembalikan dari 2600 randis yang tersebar di 108 OPD mulai dari kantor kelurahan dan kecamatan setelah gelaran Apel kendaraan Pemkab Tangerang, 26-27 Februari 2024 lalu.(R/Yus)