696 Pengguna Kendaraan Dinas yang hilang Terancam Kena Tuntutan Ganti Rugi

Pemerintahan298 Views

 

garudasaktinews.com-Kabupaten Tangerang, Kendati Pemkab Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) lakukan Tenggat waktu penarikan kendaraan dinas (randis-red)sampai bulan juli namun  sangsi ganti rugi kendaraan dinas yang hilang tetap diberlakukan , nilai keseluruhan randis yang hilang mecapai puluhan miliran rupiah .

” Renaksi( rencana aksi-red)BPKAD  ditenggat hingga Juli 2024 mendatang Kalau kendaraan tidak ditemukan, selanjutnya  akan dilakukan Tuntutan ganti Rugi (TGR)Hal ini ditegaskan Abdulah Rizal ,Kepala bidang Aset BPKAD Pemkab Tangerang.

pengguna kendaraan dinas yang hilang harus ganti terproses TGR
Kendaraan Dinas yang hilang

Kami juga telah membentuk Tim verifikasi untuk menelusuri keberadaan ratusan unit Randis  tersebut, kami juga berharap  para  pihak pengguna Randis bertanggungjawab dan  segera mengembalikan ke BPKAD

Catatatan garudasaktinews.com,708 unit kendaraan sebanyak 8 unit dinyatakan hilang, 4 unit diantaranya proses Tuntutan Perbedaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), kemudian sisanya sebanyak 696 unit masih dalam penelusuran pengurus barang,Randis tersebut  didominasi oleh kendaraan roda dua dan roda tiga sebanyak 547 unit dan roda empat dan lebih sebanyak 149 unit.Dua OPD pengguna randis yang hilang adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ,Selain itu, ada 322 unit kendaraan roda tiga yang digunakan untuk mengangkut sampah di kantor kecamatan, kelurahan dan desa.

Dilansir dari kabar6Hingga kini sebanyak 1.900 unit telah dikembalikan  dari 2600 randis yang tersebar di 108 OPD mulai dari kantor kelurahan dan kecamatan  setelah gelaran Apel kendaraan Pemkab Tangerang, 26-27 Februari 2024 lalu.(R/Yus)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *