Wajib Tahu, Cara dan Ketentuan Mendapatkan Bansos

 

garudasaktinews.com-Kota Tangerang, Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa layak mendapat bantuan sosial wajib mengetahui cara mengecek status Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini bertujuan untuk mengetahui apakah pendaftar berhak menerima program tersebut atau tidak.

Selain bansos, DTKS juga menjadi dasar untuk pendaftaran program bantuan lainnya. Seperti, bansos beasiswa perguruan tinggi, hingga dalam urusan bantuan dunia pendidikan. Lalu, bagaimana jika masyarakat yang ingin mengklaim bantuan yang harus ia terima, namun belum terdaftar dalam DTKS.

Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, masyarakat bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Berikut, syarat dan ketentuan permintaan surat keterangan DTKS:

1. Warga dagang ke kelurahan dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga dan KTP atau mengirimkan langsung ke nomor pelayanan Dinsos Kota Tangerang secara online ke whatsapp 0895-6087-22422.

2. Operator Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), melakukan pengecekan DTKS.

3. Bila terdaftar dalam DTKS, Operator Data SIKS-NG kelurahan akan mengirimkan data dan nomor whatsapp pemohon ke Dinas Sosial melalui nomor pelayanan online 0895-6087-22422.

4. Dinsos Kota Tangerang akan menerbitkan surat keterangan terdaftar DTKS berupa file PDF dan dikirimkan ke nomor whatsapp pemohon.

Sementara itu, mengacu pada laman Portal Informasi Indonesia, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial.

1. Buka tautan resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui laman browser

2. Pilih provinsi, kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal penerima manfaat dari opsi yang tersedia

3. Masukkan nama lengkap PM sesuai dengan data yang tertera pada KTP ke dalam kolom yang disediakan

4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Klik tombol Cari Data untuk memulai proses pencarian

6. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi data pengguna

7. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan.

Semoga bermanfaat,(R/IMH)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *