Tak tahan saksikan Masyarakatnya hirup udara berbau kotoran sapi selama 15 Tahun, Formatur ingin PT TUM Hengkang dari Teluk Naga

Kabupaten Tangerang

garudasaktinews.com-Manager PT TUM ( Tanjung Unggul Mandiri) Heroe  menjelaskan, Peristiwa penghadangan oleh karyawan PT TUM terhadap masa unjuk rasa  yang berasal dari mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Tangerang Utara (Formatur) diluar perkiraan , Sebelumnya pihaknya telah mengetahui akan ada aksi damai namun karena suasananya sempat memanas akhirnya bersitegang, Jumat sore,20/9/2024.

“Kita sebelumnya sudah tahu akan ada aksi, kita akan terima baik-baik para mahasiswa, kita juga berharap ada tukar pikiran cari solusi terbaik, tapi masalahnya hasil dari karyawan diluar dugaan kita, benar-benar di luar kontrol serta tidak kondusif,” tuturnya
Namun dirinya  berharap dapat diselesaikan dengan cara berdiskusi bersama.” harapnya.
Diketahui, Aksi unjuk rasa Forum Mahasiswa Tangerang Utara (Formatur)  terhadap PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM),mendapatakan perlawanan karyawan PT. TUM hingga sempat membuat suasana  bersitegang.

Para mahasiswa yang melakukan aksi damai tersebut di depan PT TUM Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga,  mendapat hadangan dari karyawan PT TUM, tindakan penghadangan ini sempat menyebabkan keributan.

Beruntung keributan tersebut dapat di lerai pihak kepolisian dan TNI, serta tidak berbuntut panjang setelah Formatur dapat menahan diri untuk tidak terpancing emosi dan tidak terprovokasi. Walaupun dipenuhi rasa kekecewaan akhirnya Formatur membubarkan aksi damainya.

“Aksi hari ini kami sedikit kecewa kepada PT TUM, karena kami diduga terkesan dibenturkan oleh karyawan PT TUM, kami merasa dibebani bila dibenturkan dengan karyawan yang terlihat seperti orang tua kami,” ucap Koordinator Aksi, Yasser Ardiansyah.

Menurut Yasser, aksi damai yang dilakukannya bersama teman-teman di PT TUM tidak ada campur tangan pihak-pihak lain. Yasser mengaku, apa yang dilakukannya berdasarkan hasil kajian dan diskusi bersama teman-teman mahasiswa yang tergabung di Formatur.
“Aksi damai kami tidak ada kepentingan dari partai atau dari pihak manapun dan ini hasil kajian serta diskusi kami. Dan tadi kami lihat di lokasi aksi ada beberapa orang partai yang coba mengompori, dan karyawan PT TUM yang mendorong kami untuk tidak lakukan aksi,” tuturnya.
Yasser menyebut dirinya melakukan aksi damai untuk menuntut PT TUM agar segera mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, Formatur meminta PT TUM untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga.

“Landasan kami lakukan aksi yaitu Perda nomor 9 tahun 2020 dan peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2021 terkait lingkungan serta pengelolaannya. Karena kami lihat PT TUM tidak lagi memiliki izin operasional dan tidak patuhi aturan pemerintah, maka dari itu kami mendesak PT TUM untuk hengkang dari Teluknaga,” pintanya.

Mendapatkan responsif dari PT TUM, Yasser dan kawan-kawan berencana akan menggelar aksi damai kembali, serta akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi dan segera bersurat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, agar semua tuntutannya terpenuhi.

“Karena tadi kami dihadang karyawan, kami akan lakukan aksi damai kembali, karena kami dibilang massa bayaran dan ada hal diluar tujuan target aksi kami. Serta kami sampaikan, bahwa kami bukan bayaran dan kami tidak dibayar,” sambungnya.
Catatan garudasaktinews.com, PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) pengelola peternakan sapi di Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga aktivitasnya dipersoalkan sejumlah aktivis mahasiswasejak tahun 2021 , lantaran diduga mengangkangi aturan. Mulai dari persoalan laporan evaluasi Amdal dan regulasi penataan ruang yang dilanggar. Sampai menyasar kepada keluhan warga setempat yang kebauan diduga berasal dari aktivitas peternakan sapi tersebut. Aktivis Mahasiswa Teluknaga Alfi Budairi mengatakan pihak pengelola peternakan sapi di Desa Tanjung Burung diduga mengabaikan aturan yang telah ditetapkan pemangku kebijakan.

Sejumlah pihak mempertanyakan evaluasi dokumen Amdal yang sudah dimiliki PT TUM, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang tidak dilaksanakan PT TUM.Sebab, itu menjadi kewajiban sesuai amanat Pasal 86 PP Nomor 22 Tahun 2021

Terdata 29 wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang, untuk kawasan peternakan hanya di Kecamatan Kronjo yakni seluas 43 hektar , merujuk pada Pasal 51 ayat 4 Perda Nomor 9 Tahun 2020 atas perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031.

Keberadaan PT TUM memang  merugikan masyarakat sekitar, seperti polusi udara, hingga  Pemkab Tangerang bukan saja harus mengmabil langkahh tegas tetapi juga  harus mengkaji ulang dokumen perijinan yang dimiliki  PT TUM

H.M Supriyadi saat menjadi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan pihaknya akan menyikapi aspirasi warga soal aroma bau yang diduga timbul akibat aktivitas komersil peternakan sapi.

“Ya akan kita sikapi keluhan-keluhan dari warga setempat terkait polusi aroma bau tidak sedap di duga adanya aktivitas peternakan sapi,” ujar nya  Kamis

Oleh karenanya, Supriyadi mengaku secepatnya akan memanggil pihak terkait seperti Dinas LHK, Dinas Perizinan (DPMPTSP), Pemerintah Desa setempat, warga dan pihak perusahaan.

‘Dimana, nanti akan mencari jalan tengah untuk kepentingan terbaik semua pihak dan bila ditemukan pelanggaran administrasi selesai dengan normatif yang berlaku,” pungkasnya

Kepala Desa Pangkalan Ahmad Muhrim membenarkan jika warganya mengeluhkan aroma tidak sedap dengan aktivitas Peternakan Sapi PT TUM. Dirinya mengaku sudah sering mengadukan keluhan warga kepada manajamen perusahaan, hanya aja sampai saat ini belum ada titik terang.

“Bahkan keluhan itu sudah saya sampaikan sebelum menjabat kepala Desa baru sebagai BPD. Itu persoalan sudah sejak lama ada 15 tahun lah,” ujarnya.

Menurut Goim sapaan akrabnya ini memaparkan jika setiap waktu sore sampai malam, warganya yang bermukim di Kampung Kebun Buaya sekitar, selalu mencium aroma bau berasal dari aktivitas peternakan sapi.

“Biasanya warga selalu mencium aroma bau sapi diwaktu sore sampai malam,” kata Goim (YUS)

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *