GARUDASAKTINEWS.COM– Di tengah sterilnya ruang-ruang seleksi, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui BKPSDM resmi merilis Pengumuman Nomor: 829/38-Pansel.JPT/2026 tentang tiga besar calon pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II.b. Nama-nama seperti Mukroni, Hadi Widodo, hingga Dahlan muncul dengan skor-skor teknokratis yang memukau. Namun, di luar kertas-kertas ujian itu, bau menyengat dari skandal Loka Padel dan rintihan warga di Desa Kemiri justru menjadi ujian integritas yang sesungguhnya.
Kepala Inspektorat Tangsel, Achmad Zubair, baru saja mengonfirmasi bahwa “pesta” suap di proyek Loka Padel telah berakhir dengan rekomendasi sanksi berat. Tiga oknum—dua dari Satpol PP dan satu dari Dinas Sosial—kini menghitung hari menuju pemecatan.
Ini adalah ironi yang telanjang. Di satu sisi, BKPSDM sibuk menyeleksi pemimpin baru, sementara di sisi lain, institusi yang akan mereka pimpin sedang digerogoti dari dalam. Kasus Loka Padel yang memicu demonstrasi Gema Kosgoro dan protes warga BSD bukan sekadar soal izin, melainkan soal “komodifikasi aturan”. Jika calon pejabat baru (terutama calon Kasat Pol PP) hanya datang untuk menjadi pelanjut tradisi “transaksi di bawah meja”, maka skor 80 dalam seleksi hanyalah deretan angka kosong tanpa ruh keadilan.
Kontras moral semakin tajam jika kita melihat bagaimana DPMPTSP Banten begitu gesit melakukan layanan “jemput bola” NIB di Pasar Anyar demi menekan angka inflasi. Namun, kegesitan yang sama mendadak lumpuh saat berhadapan dengan Pak Usman, warga Kp. Santri yang rumahnya roboh dan rata dengan tanah.
Dengan dalih “aset desa”, birokrasi seolah membiarkan Usman tidur di bawah langit. Ada diskoneksi ontologis di sini: Negara bisa hadir dalam hitungan jam untuk mengurus izin dagang, tapi butuh waktu berbulan-bulan (bahkan nihil) untuk sekadar menyelamatkan hak hidup seorang warga miskin.
Kini, bola panas berada di tangan Wali Kota. Memilih satu dari tiga nama besar eselon II.b bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tapi menentukan apakah Tangsel ingin keluar dari bayang-bayang ketidakterbukaan Aparat Penegak Hukum (APH).
Rakyat tidak butuh pejabat yang hanya fasih bicara “digitalisasi” atau “target PAD”. Rakyat butuh pemimpin yang punya telinga untuk mendengar amuk massa di depan kantor wali kota dan punya nyali untuk merobohkan tembok ego sektoral demi warga seperti Pak Usman.
Pada akhirnya, kekuasaan yang sehat tidak diukur dari seberapa rapi administrasi seleksinya, tapi dari seberapa tajam ia berpihak pada keadilan bagi warganya. Selamat bekerja bagi para calon, rakyat Tangsel tidak butuh pejabat yang pandai beretorika di atas podium, tapi yang berani berdiri di depan pagar warga yang terzalimi.




