Sertijab Kajari Kota Tangerang, Ini Pesan Pj Walikota dan dan Puluhan Aktivis Kota Tangerang

Kota Tangerang

Hukrim13 Views

garudasaktinews.com- Serah Terima Jabatan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Tangerang yang lama, I Ketut Maha Agung, kepada Kajari baru, Muhammad Amin yang diselenggarakan di salah satu Hotel Berbintang di Kota Tangerang,Kamis (19/09) malam,

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nurdin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada I Ketut Maha Agung atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjabat di Kota Tangerang.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak I Ketut atas kolaborasi dan pengabdiannya kepada Pemkot Tangerang dan masyarakat yang telah terbina sangat baik selama menjabat,” ucap Dr. Nurdin.

Pj. Wali Kota Tangerang juga berpesan kepada Kepala Kejaksaan Negeri yang baru, Bapak Muhammad Amin, untuk dapat melanjutkan sinergitas yang telah terjalin antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Tangerang dalam menciptakan kepastian hukum dan menjaga ketertiban di wilayah Kota Tangerang.

“Selamat datang kepada Bapak Muhamad Amin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri yang baru. Semoga kerja sama dan koordinasi yang baik antara Kejari dan Pemkot Tangerang terus berlanjut untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Dr. Nurdin dalam sambutannya.

Pergantian Kajari Kota Tangerang masih soal seputar kepastian hukum

Sementara itu , Chepi ketua LSM KPK yang terafliasi dengan dengan Forum Lembaga Indonesia meminta kepada Kajari yang baru agar membawa perubahan dan konsisten dalam menciptakan kepastian hukum dan jangan tebang pilih dalam penuntasan kasus, mulai dari penyalahgunaan kewenangan jabatan, penyelewengan anggaran, dan tidak selalu berpegang pada hasil audit BPKP bila menerima lapdu (Laporan Pengaduan-red)

“Hal ini harus dipahami sebagai akademis atau para aktivis memprotes kebijkan Pemkot yang tidak berpihak pada masyarakat terlebih merugikan, sebagai warga kota Tangerang kami tidak rela pajak yang kami bayarkan tidak berdampak positif bagi masyarakat apalagi merugikan”.ujarnya

Sebagai Informasi, Muhammad Amin, S.H., M.H, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Lampung, sedangkan I Ketut Maha Agung, S.H., M.H selanjutnya akan meneruskan tugas menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.(Halim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *