garudasaktinews.com – Sukabumi, Rencana perubahan badan hukum Perumdam Tirta Jaya Mandiri (TJM) menjadi PT Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda) tidak hanya berkaitan dengan aspek bisnis dan penyertaan modal. Fungsi sosial perusahaan milik daerah tersebut tetap menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam menghadapi persoalan kekeringan di sejumlah wilayah.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, mengatakan fungsi sosial Perumdam TJM tetap berjalan meskipun perusahaan tengah diarahkan menuju perubahan badan hukum.
Salah satu bentuk pelayanan sosial tersebut dilakukan melalui penyediaan sejumlah kendaraan untuk mendistribusikan air kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Di rapat terakhir, aspek sosial tetap berjalan. Ada sejumlah unit mobil khusus untuk menyuplai kebutuhan penduduk,” kata Dadang.
Namun, menurutnya, jumlah armada yang tersedia masih belum cukup untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi yang mengalami krisis air.
Karena itu, fungsi sosial tersebut perlu terus diperkuat seiring proses perubahan badan hukum Perumdam TJM. Transformasi menjadi Perseroda diharapkan tidak mengurangi orientasi pelayanan publik, tetapi justru mampu memperkuat kapasitas perusahaan dalam memberikan layanan air minum sekaligus menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Dengan kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang luas, dukungan infrastruktur dan sarana distribusi air menjadi hal penting agar masyarakat di wilayah terdampak kekeringan tetap mendapatkan akses terhadap kebutuhan air.







