PBM Banten Desak Polda dan Polres Babat Habis Jaringan TPPO

Apresiasi Ketegasan Brigjen Nurul Azizah

Nasional91 Views
SERANG –GARUDASAKTINEWS.COM, Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan mafia penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Arab Saudi. Pengungkapan berskala nasional ini merupakan buntut dari tragedi kemanusiaan yang menewaskan Siti Muijah, warga Kampung Ragas, Desa Purwadadi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, yang jatuh dari lantai lima sebuah apartemen di Riyadh.
Dalam operasi penegakan hukum ini, penyidik Mabes Polri bergerak maraton dan menangkap sindikat pelaksana mulai dari hulu hingga hilir. Dua sponsor atau calo lokal asal Tirtayasa, Kabupaten Serang, beserta tiga orang jajaran direksi dan staf Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Alfa Nusantara Perdana (ANP) yang berbasis di Bekasi kini resmi diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Apresiasi PBM
Keberhasilan Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri dalam meruntuhkan rantai birokrasi perdagangan orang yang melibatkan PT Alfa Nusantara Perdana memicu gelombang dukungan dari berbagai aktivis kemanusiaan di tanah air.
Persatuan Buruh Migran (PBM) Banten melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktur Tipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., atas respons taktisnya memproses hukum kejahatan yang merenggut nyawa manusia tersebut. Kasus ini menjadi alarm keras lantaran korban dipaksa bekerja via agensi Emdad Recruitment dalam keadaan sakit hingga tewas secara tragis.
“Kami sangat mengapresiasi kerja-kerja penyidik Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri yang telah menindaklanjuti kasus extraordinary crime ini. Kejahatan seperti ini sudah terlalu sering menimpa warga Banten. Saya berharap ketegasan Mabes Polri bisa diteladani oleh jajaran Polda dan Polres di seluruh wilayah Banten,” tegas Ketua PBM Banten, Maftu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *