Kejagung Mutasi 73 Pejabat, Termasuk 17 Kejati Berikut Daftar Lengkapnya

Jakarta

Nasional56 Views

GARUDASAKTINEWS.COM-Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin telah melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk penggantian 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) pada Senin lalu(3/10/2). Rotasi ini mencakup 73 pejabat Kejaksaan, termasuk 17 Kajati yang diganti dan beberapa pejabat lainnya di eselon II dan III.

Rotasi ini sebagai bagian dari penyegaran dan kaderisasi yang rutin dilakukan di tubuh Korps Adhyaksa untuk memastikan kinerja dan regenerasi kepemimpinan yang optimal, rotasi ini juga merupakan kebijakan internal untuk penataan organisasi dan peningkatan performa kejaksaan.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Hal ini menurutnya merupakan bagian dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi.

“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” katanya pada awakmedia, di Gedung Kejagung RI pada Senin (13/10/2025).

Melalui penerbitan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-854/C/10/2025. Setidaknya 17 Kajati dirotasi dan beberapa di antaranya dipromosikan ke jabatan struktural di Kejaksaan Agung.
Berikut adalah daftar 17 Kajati yang dirombak berdasarkan mutasi tersebut:

Pejabat Kajati Lama dan Jabatan Baru, maupun yang mendapat promosi

  1. Agus Salim (Kajati Sulawesi Selatan) menjadi Direktur Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
  2. Agus Sahat Lumban Gaol (Kajati Sulawesi Utara) menjadi Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
  3. Muhammad Syarifuddin (Kajati Kalimantan Timur) menjadi Direktur Narkotika dan Zat Adiktif pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung.
  4. Cahyo (Kajati Jawa Tengah) menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung.
  5. Ketut Sumedana (Kajati Bali) menjadi Kajati Sumatera Selatan.
  6. I Made Suarnawan (Kajati D.I. Yogyakarta) menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung.
  7. Yulianto (Kajati Sumatera Selatan) dipromosikan sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung.
  8. Didik Farkhan (Kajati Maluku) menjadi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
  9. Supardi (Kajati Nusa Tenggara Timur) menjadi Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
  10. A. Dita Prawitaningsih (Kajati Kalimantan Tengah) menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
  11. Rochman (Kajati Lampung) menjadi Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
  12. G.G. Wirianta (Kajati Bengkulu) menjadi Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
  13. Muhammad Rawi (Kajati Aceh) menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

 

Pejabat Baru yang Dilanik:

14. Nurul Wahida Rifal (dari jabatan Wakajati Jawa Barat) diangkat menjadi Kajati Sulawesi Selatan.

15. Agustinus (dari jabatan Wakajati Sumatera Utara) diangkat menjadi Kajati Sulawesi Utara.

16. Chaterine (dari jabatan Wakajati Nusa Tenggara Barat) diangkat menjadi Kajati Bali.

17. Pontjo Hartanto (dari jabatan Wakajati D.K.I. Jakarta) diangkat menjadi Kajati Jawa Tengah.

(Yus/Army)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *