Makin Lihay, Beli Sabu dari Medsos Jual Lewat Medsos Lagi

Pandeglang

Hukrim16 Views

garudasaktinews.com, Dua pria berinisial IR dan ARP ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Pandeglang.   setelah menjual narkotika jenis sabu melalui Instgram.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana kepada awak media mengatakan “Kita berhasil mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu,”di Mapolres Pandeglang, pada Selasa (10/9/2024).

Keduanya ditangkap di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Dari kedua pelaku, polisi berhasil menyita 16 paket sabu dengan berat 3,58 gram.

“Adapun berat bruto narkotika jenis sabu keseluruhan kurang lebih 3,58 gram,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, Mendapatkan barang haram itu dari media sosial Instagram. Menurutnya, kedua pelaku juga kembali menjual melalui Instagram.

“Modusnya, sabu-sabu yang mana dia membeli sabu-sabu lewat medsos, dia ngambil di Serang dalam bentuk gram. Lalu dibikin paket kecil, kemudian dibungkus ke dalam sedotan minuman, dia lalu di titikan di suatu tempat. Dia foto, nanti pembeli dia membeli lewat medsos juga,” katanya.

Pelaku ARP mengaku mengambil sabu di wilayah Kota Serang dalam bentuk gram. Sabu itu, kata dia, kemudian dipaket untuk dijual kembali lewat Instagram, dalam transaksi tersebut ada ada kodenya ” Biasa Kristal”

“Dijual ke Instagram juga, ada kode, biasa kristal ” ujarnya.(Yus)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *