KPK Turun Langsung ke Pelabuhan Ketapang hingga Bitung

Keamanan Manifest Penumpang Ferizy Diperketat

Hukum106 Views
JAKARTA –GARUDASAKTINEWS.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa perang terhadap praktik rasuah di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi sekadar berorientasi pada pemenjaraan koruptor. Melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), lembaga antirasuah ini secara masif melakukan intervensi sistemik pascapenindakan di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Langkah terintegrasi ini memaksa adanya perombakan tata kelola secara radikal pada tiga kluster rawan korupsi, yakni pengadaan kapal baru, manajemen armada (ship management), serta integrasi data manifest penumpang. Demi memastikan rekomendasi perbaikan tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, pada Agustus 2026 tim KPK telah diterjunkan langsung untuk melakukan field review (peninjauan lapangan) di tiga titik krusial: Ketapang-Banyuwangi, Surabaya, dan Bitung (Sulawesi Utara).
Strategi penegakan hukum modern kini menuntut adanya perbaikan struktural pasca-eksekusi pidana. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa upaya pembersihan di tubuh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berjalan secara berkesinambungan melalui pendekatan pencegahan yang terintegrasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa sejak tahun 2025 hingga September 2026, pihaknya terus mengawal perubahan sistem internal ASDP.
“Pascapenindakan, kami tidak hanya melihat persoalan dari sisi penegakan hukum, tetapi juga melakukan identifikasi risiko, memberikan rekomendasi perbaikan, serta memantau tindak lanjut perbaikannya,” ujar Budi di Jakarta, Pada Kamis (3/9/2026).
Rekomendasi pencegahan dari KPK memaksa ASDP mengonsolidasikan regulasi pengadaan kapal baru, kapal bukan baru, maupun skema financial lease ke dalam satu Keputusan Direksi terpadu dengan asistensi penuh dari BPKP. Dari sisi armada, kini dilakukan Condition Assessment Program bersama Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) terhadap 160 unit kapal milik perusahaan pelat merah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *