GARUDASAKTINEWS.COM-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam komunitas peduli lingkungan Pandeglang melakukan aksi di depan kantor Bupati Pandeglang. Massa mengkritisi kebijakan Pemkab Pandeglang yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang Selatan terkait pembuangan sampah yang hanya mengedepankan nilai komersil tanpa memikirkan dampaknya.
“MoU yang dilakukan Pemda Pandeglang dengan Pemkot Tangerang terkait pengiriman sampah ke TPA Bangkonol tidak relevan karena kami menilai Pandeglang belum siap mengelola sampah di Pandeglang,” ujar Koordinator Marsuni katanya, pada Kamis (31/7/25).
Menurut Marsuni pemkab Pandeglang sampai saat ini masih belum bisa mengelola sampah sendiri hingga dirinya bersama rekann rekan komunitas lingkungan Pandeglang menilai kerjasama ini tidak relevan.
“MoU yang dilakukan Pemda Pandeglang dengan Pemkot Tangerang terkait pengiriman sampah ke TPA Bangkonol tidak relevan karena kami menilai Pandeglang belum siap mengelola sampah di Pandeglang,” tambahnya
Ia bersama teman teman sudah melakukan investigasi kebabawah dan hasilnya sebagian besar warga merasa keberatan kalau TPA Bangkonol Pangdeglang Tampung Sampah dari Tangsel, dirinya juga merinci dari 35 kecamatan yang ada di Pandeglang, hanya 18 kecamatan yang dikelola oleh Pandeglang
“Buktinya dari 35 kecamatan yang ada di Pandeglang, hanya 18 kecamatan yang dikelola oleh Pandeglang,” terangnya
Masih menurutnya, keputusan yang diambil Pemkab Pandeglang bisa berdampak buruk bagi masyarakat di sekitar TPA Bangkonol. Atas hal itu, ia menyebut Pemkab Pandeglang terburu-buru mengambil keputusan.
Aksi unjukrasa juga disampaikan oleh komunitas Nalar Pandeglang. Koordinator Nalar Shobana Ilham menilai kerja sama itu, bisa menimbulkan masalah baru.
“Warga yang tinggal di sekitar TPA Bangkonol kini menanggung dampak langsung, bau menyengat, air tanah yang tercemar dan kesehatan yang terancam,” terangnya
Warga lainnya, Gugun, melakukan ekpresi protesnya dengan membacakan puisi ditumpukkan sampah TPA Bangkonol sebagai ungkapan menolak keras penolakan pembuangan sampah dilokasi tersebut.
Ia menilai anggaran Rp 40 miliar yang didapat Pandeglang tidak mampu menyelesaikan persoalan operasional dan infrastruktur TPA Bangkonol. Anggaran tersebut, menurut dia, dianggap sebagai transaksi jual beli masalah.
“Skema dana cepat ini bukan solusi, melainkan jual-beli masalah. Uang yang diterima akan habis untuk membenahi infrastruktur yang rusak oleh beban yang justru dibawa oleh kesepakatan itu sendiri,” ungkap Gugun.
Gugun menyatakan kerjasama yang telah dijalani ini, khawatir menimbulkan kerugian jangka panjang. Sebab, jika sampah tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Jika gagal dikelola dengan baik, beban sosial, kesehatan, dan ekologis akan jauh lebih besar dari pada dana yang diterima,” ucapnya.
Sebelumnya Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi kepada awak media pada Senin (28/7/25) lalu mengatakan, dalam kerja sama itu, Pemkab bakal menampung sampah dari Tangerang Selatan sekitar 300–500 ton per hari ke TPA Bangkonol. Jika target tercapai, PAD yang didapat sekitar Rp 9 miliar.
“Untuk per hari akumulasinya dari Tangerang Selatan sekitar 300 sampai dengan 500 ton, tapi ini kan baru targetan. PAD Rp 9 miliar kalau targetan 500 ton per hari bisa terpenuhi pengiriman dari Tangerang Selatan,” kata Iing,
Iing menerangkan, sebelumnya TPA Bangkonol mendapatkan sanksi administrasi dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup karena masih menggunakan sistem open dumping. Sehingga Pemkab Pandeglang membutuhkan suntikan dana, supaya TPA Bangkonol bisa menggunakan sistem sanitary landfil.
“Keputusan kami kerja sama dengan Tangerang Selatan adalah terbaik untuk menyelamatkan TPA Bangkonol, dan tentu kami akan melakukan perbaikan pengelolaan, dan pelayanan sampah yang ada di Kabupaten Pandeglang,” terangnya.
Dari kerja sama ini, Pemkab Pandeglang mendapatkan bantuan keuangan khusus sebesar Rp 40 miliar. Menurut dia, anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan sistem pengolahan sampah dan perluasan lahan.
“Hasil kerja sama dengan TPA Bangkonol itu, kita semua pemerintah Kabupaten Pandeglang mendapatkan bantuan keuangan khusus dari Tangerang Selatan sebesar Rp 40 miliar,” katanya.
Selain meminta maaf kepada Masyarakat Pandeglang Iing juga mengklaim kerja sama di antara kedua wilayah ini berdasarkan hasil kajian secara komprehensif. Atas hal itu, ia meminta seluruh masyarakat bisa mendukung.
“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Pandeglang, kebijakan ini tidak populis, ada pro dan kontra. Tapi saya mohon dan berharap kepada seluruh masyarakat Pandeglang untuk sama-sama mendukung kerja sama ini, karena sekali lagi kerja sama ini sudah dilakukan kajian secara komprehensif, dan semata-mata untuk menyelamatkan TPA Bangkonol,” ucapnya
Tangsel Bayar Rp190,8 M Untuk Biaya Buang Sampah ke Pandeglang selama 4 tahun
Diketahui Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang telah resmi menjalin kerja sama penanganan sampah. Sampah Kota Tangsel bakal dibuang ke Pandeglang selama 4 tahun.
Pemkot Tangsel telah mempersiapkan kompensasi kepada Pemkab Pandeglang sebesar Rp190,8 miliar. Hal tersebut tertuang dalam nota perjanjian kerja sama kedua belah pihak.
Nilai sebesar itu belum termasuk biaya pengangkutan sampah dari Kota Tangsel menuju Pandeglang, Penandatanganan perjanjian kesepahaman itu dilakukan di Ruang Anggrek, Balai Kota Tangsel, pada Jumat, (25/725)lalu yang dihadiri oleh oleh Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Pandeglang Ratu Tanti Darmiasih, disaksikan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi.
Untuk tipping fee nilainya beragam dan tiap tahun meningkat, Tahun pertama tipping feenya Rp250 ribu, tahun kedua Rp260 ribu, tahun ketiga Rp270 ribu dan tahun keempat Rp280 ribu per ton sampah lalu. Lalu biaya tipping fee per ton sampah tersebut sudah termasuk kompensasi dampak negatif (KDN), dimana sekitar 10 persen atau Rp20 ribu dari tipping fee sudah termasuk dari nilai KDN namun biaya untuk angkut sampah dari Kota Tangsel ke Kabupaten Pandeglang berbeda dari bantuan keuangan dan tipping fee yang diberikan dalam kerja sama tersebut, karena biaya tersebut dikeluarkan oleh DLH Tangsel yang melibatkan pihak ketiga.(Yus/Army)











