Kalkulasi UMP, Pengusaha Garmen di Banten akan Pindah ke Jateng

Banten

” Guna menyelesaikan permasalahan pengangguran di Banten yang saat ini menempati peringkat teratas se-Indonesia akibat banyaknya pabrik sudah lebih dahulu pindah ke daerah lain,  Agar  Kabupaten Pandeglang dan Lebak menjadi lokasi tujuan relokasi, karena kedua wilayah itu tersebut memiliki kesamaan UMP dengan Jawa Tengah  atau wilayah lainnya di Banten “.  ~Ketua Apindo Banten ,Yakub F Ismail

eksodus ke jateng
97 pabrik garmen sudah mulai beroperasi di jateng diantara berasal dari Banten

GARUDASAKTINEWS.COM,  Pengusaha Pabrik Garmen ,Sepatu, Textile di Banten yang  akan eksodus  ke Jawa Tengah tidak bisa terbendung, Hal ini dilakukan  sebagai langkah efisiensi dimana Jawa Tengah memiliki Upah Minimum Provinsi (UMP) lebih rendah yakni Rp 2 juta (2.036.947 dibanding dengan UMP di Banten Rp 2 juta  ( 2.727.812). Itulah alasan Pabrik-pabrik yang bergerak di sektor garmen di Banten  memindahkan basis produksinya

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten Yakub F Ismail menyoroti fenomena tersebut,Untuk mengantisipasi hengkangnya pabrik ke luar Banten, Yakub mengusulkan agar dua wilayah yakni Kabupaten Pandeglang dan Lebak menjadi lokasi tujuan relokasi. Kedua wilayah itu diusulkan karena upah minimum sama dengan di Jawa Tengah atau wilayah lainnya di Banten.

“Dua wilayah di banten ini yang UMK-nya masih sama, dan gimana supaya menjadi alternatif (relokasi). Jadi kalau mau relokasi enggak keluar Banten, tetap masih di Banten,” Pintanya.

” Relokasi ini terjadi karena sebab akibat. Karena memang Banten (upah) relatif cukup tinggi untuk manufaktur sehingga industri yang padat karya ini tidak survive, contohnya seperti garmen, sepatu, tekstil itu sulit untuk survive. Sehingga mereka lebih memilih relokasi ke Jawa Tengah,” Terangnya.

Lanjutnya , “Dua wilayah di banten ini yang UMK-nya masih sama, dan gimana supaya menjadi alternatif (relokasi). Jadi kalau mau relokasi enggak keluar Banten, tetap masih di Banten,” ujar dia.

Namun, Apindo meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk memperbaiki infrastuktur, dan DPRD Banten mempersiapkan regulasinya.

Hal itu, lanjut Yakub, dilakukan guna menyelesaikan permasalahan pengangguran yang saat ini menempati peringkat teratas se-Indonesia dan salah satu faktornya penyebabnya adalah banyak pabrik sudah lebih dahulu pindah ke daerah lain.

“Usulan ini harus menjadi pembahasan lebih dalam dan komperhensif untuk menjawab tantangan yang ada (pengangguran),” tandas dia.

Catatatan GARUDASAKTINEWS.COM, beberapa pabrik  sudah mengurangi produksinya setelah  97 perusahaan   masuk  dikota maupun kabupaten di jateng , Dengan semakin banyak industri masuk ke Jateng, serapan tenaga kerja makin banyak, perimbangan akan terjadi. Perimbangan yang dimaksud, salah satunya berkaitan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang nanti tidak terpaut jauh antara daerah satu dengan lainnya.

Badan Pusat Stastik merilis  secara keseluruhan hingga juli 2024 Provinsi Banten sebagai peringkat teratas yang memiliki jumlah pengangguran terbanyak, kendati demikian Pemerintah Daerah mulai tingkat Kota/Kabupaten maupun Provinsi melakukan gelaran job fair LOKER untuk untuk mensiasati agar jumlah pengganguran dapat berkurang dan terserap di beberapa perusahaan wilayah di Banten .(Iik)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *