Dalam upaya meningkatkan kemudahan berusaha dan memperluas akses layanan publik terintegrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus Launching Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi.

Acara yang berlangsung di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, dan Forkopimcam. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi di daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Sukabumi dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima.
“Penyelenggaraan acara hari ini adalah bagian dari upaya kami mewujudkan visi daerah menuju Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah. Melalui Gebyar NIB, kami ingin mempercepat penerbitan legalitas usaha bagi pelaku UMKM agar bisa terdaftar resmi dalam sistem OSS,” ujar Sekda.
Menurutnya, keberadaan layanan perizinan berbasis elektronik dan terintegrasi ini diharapkan mampu mendorong lebih banyak pelaku usaha lokal memiliki NIB dan mengakses berbagai fasilitas usaha yang disediakan pemerintah.
“Kami berharap semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi yang memiliki NIB sehingga dapat tumbuh dan bersaing di tingkat regional maupun nasional,” tambahnya.
Terkait dengan peluncuran layanan keimigrasian di MPP Sukabumi, Sekda menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan hasil sinergi antara Pemkab Sukabumi dan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi.
“Dengan adanya layanan baru ini, masyarakat tidak lagi perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus paspor atau dokumen keimigrasian lainnya. Kini cukup datang ke MPP, semua layanan tersedia dalam satu atap. Ini langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan yang inovatif dan efisien kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya menjelaskan bahwa kegiatan Gebyar NIB merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitasi Penanaman Modal Daerah.
“Regulasi ini menyederhanakan proses perizinan sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan pemerintah daerah. Sekarang semua proses sudah terintegrasi dalam sistem OSS secara elektronik. Pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke banyak kantor—cukup lewat sistem, semua terhubung otomatis dengan instansi terkait,” terangnya.
Dede menambahkan, penerbitan NIB kini memperhatikan dua aspek penting, yaitu kesesuaian pemanfaatan ruang dan pengelolaan lingkungan. Namun bagi pelaku UMKM, tahapan tersebut tetap disederhanakan melalui sistem digital yang otomatis memvalidasi dokumen tanpa harus melalui proses manual.
“NIB ini bukan sekadar legalitas, tapi juga pintu masuk untuk mendapatkan akses permodalan, pembinaan, dan peluang naik kelas agar lebih produktif dan kompetitif,” ujarnya.
Saat ini, dari 25 tenant instansi yang bergabung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi, 11 di antaranya telah aktif memberikan layanan publik dengan jadwal reguler. Dede berharap kehadiran layanan keimigrasian ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
“Respons masyarakat sangat positif, terutama dari wilayah Palabuhanratu dan Jampang Kulon. Ini bukti bahwa kehadiran MPP benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi Henki Irawan menyampaikan bahwa peluncuran layanan keimigrasian di MPP ini akan memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen keimigrasian.
“Kami ingin masyarakat Kabupaten Sukabumi lebih mudah mengurus paspor maupun dokumen lainnya tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor imigrasi. Ini bagian dari semangat kami mendekatkan pelayanan kepada publik,” katanya.
Sebagai bentuk apresiasi, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada kecamatan dan desa dengan jumlah penerbitan NIB terbanyak sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan dunia usaha di Kabupaten Sukabumi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemkab Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan publik yang adaptif, inovatif, dan inklusif dalam mendukung tumbuhnya iklim investasi dan kemudahan berusaha di daerah.







