garudasaktinews.com – Sukabumi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 25 Agustus 2025. Apel yang berlangsung di halaman kantor Disdukcapil ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).

Dalam arahannya, Kabid PIAK menekankan pentingnya komitmen seluruh aparatur Disdukcapil untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Beliau secara khusus mengingatkan agar pelayanan diprioritaskan bagi kelompok rentan, terutama lansia dan penyandang disabilitas, dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
“Lansia dan disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan. Mereka perlu menjadi prioritas agar tidak ada hambatan dalam mengakses dokumen penting yang menjadi hak dasar setiap warga,” tegasnya.
Selain itu, Kabid PIAK juga menekankan pentingnya disiplin dalam menjalankan prosedur pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban administrasi, sekaligus menjaga akurasi dan akuntabilitas dalam penerbitan dokumen kependudukan.

Apel pagi ini menjadi momentum penting bagi jajaran Disdukcapil Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat semangat pelayanan prima yang cepat, mudah, inklusif, dan humanis. Dengan semangat kebersamaan, Disdukcapil berkomitmen menghadirkan layanan kependudukan yang semakin dekat dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.






