Akhirnya Kades dan pengurus BUMDes Harapan Jaya ditangkap Polisi

Mukomuko, Bengkulu

Hukrim77 Views

garudasaktinews.com Satreskrim Polres Mukomuko menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang melibatkan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Harapan Jaya di Desa Sinar Laut, Kecamatan Pondok Suguh. Tiga tersangka tersebut adalah Kepala Desa Sinar Laut berinisial H, Direktur BUMDes Harapan Jaya berinisial S, dan Bendahara BUMDes berinisial N.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *