GARUDASAKTINEWS.COM-Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan rapat koordinasi pada 5 Juni 2025, guna membahas Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN). Rapat ini merupakan bagian dari upaya Kemendagri untuk memperkuat tata kelola data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah. Kegiatan ini melibatkan NGO SKALA sebagai mitra strategis dalam penguatan kapasitas tata kelola data pemerintah.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Pusdatin Kemendagri, Ibu Yeni Indah Susanti, S.T., M.M., dengan moderator Bapak Alwin Ferry, S.Kom., M.M. selaku Pranata Komputer Muda di bidang yang sama. Rapat ini fokus membahas penyusunan juknis terkait cakupan data, forum dan kelembagaan, pembinaan dan pengawasan, serta penyebarluasan. Pembahasan ini merupakan kelanjutan dari diskusi sebelumnya pada 23 April 2025 dan 23 Mei 2025 yang telah membahas kerangka dasar juknis SDPDN. Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah memfokuskan juknis cakupan data pada dimensi data statistik, spasial, dan keuangan, mengingat ketiganya menjadi dimensi utama dalam data pemerintahan dalam negeri.
Dalam sambutannya, Ibu Yeni Indah Susanti, S.T., M.M. menekankan pentingnya finalisasi juknis ini, khususnya dalam hal teknis, agar dapat segera diserahkan ke pihak terkait untuk dikoordinasikan lebih lanjut. Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses penyusunan Juknis SDPDN dapat segera diselesaikan sehingga mampu menjadi pedoman yang efektif bagi seluruh unit kerja di lingkungan komponen Kemendagri dan pemerintah daerah. Kolaborasi antara Pusdatin, NGO SKALA, dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat mempercepat terwujudnya sistem data yang terintegrasi dan berkualitas.(IMH/ARMY)