Realisasi Pajak Daerah Kota Tangerang  Menembus Angka  44% atau Rp999 Miliar dan Retribusi ada diangka 31% atau Rp31,9 Miliar 

Kota Tangerang

Ekonomi135 Views

 

Bapenda Gelar FGD
Bapenda menggelar Forum Group Discussion yang dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait bersama staf dengan narasumber dari Kemenkeu Kemendagri dan Kemenko Perekonomian serta dari Bank Indonesia.

Pemkot Kota Tangerang terus meningkatkan pelayanan publik disertai menggali potensi pajak daerah, karena peningkatan kualitas pelayanan publik juga merupakan hal yang fundamental dalam upaya optimalisasi PAD di Kota Tangerang

Garudasaktinews.com, Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Forum Group Discussion (FGD),di Aula Al-Amanah Puspem Kota Tangerang, Kamis, (18/07).

Acara yang  dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait bersama staf dengan narasumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian serta dari Bank Indonesia.

Dalam arahannya saat membuka acara FGD, Pj Wali Kota Dr. Nurdin , meminta kepada Perangkat Daerah agar dapat memetakan potensi pajak dan retribusi dari sektor bidangnya masing-masing sebagai langkah utama dalam upaya optimalisasi PAD di Kota Tangerang.

“Pembayaran pajak ialah perwujudan kewajiban wajib pajak secara langsung dalam melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Penyerapan segala jenis pembiayaan pajak yang dilakukan, sejatinya menjadi penyokong pembangunan baik nasional maupun daerah,” tutur Pj Wali Kota

Mantan  Direktur Dekosentrasi  Kemendagri ini menambahkan ,”Untuk itulah, koordinasi dan pengelolaan pajak ini perlu menjadi perhatian kita bersama di mana kita perlu untuk dapat memetakan potensi pajak dan retribusi dari sektor bidangnya masing-masing,”

Terlebih, lanjut Pj, dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah telah membawa perubahan yang mendasar dalam beberapa aspek yang terkait dengan keuangan daerah, salah satunya terkait dengan pajak dan retribusi daerah.

“Tentu hal tersebut juga dapat memengaruhi perhitungan tarif pajak daerah dan retribusi yang mungkin bisa menurun atau bahkan naik, ataupun ada objek pajak yang belum pernah dipungut untuk kemudian disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku ini. Karena itulah diperlukan berbagai penyesuaian. Di mana FGD ini menjadi penting sebagai ruang untuk mencari solusi dan ide-ide kreatif dan bagaimana kita bisa memaksimalkan potensi yang ada untuk optimalisasi PAD tersebut,” terangnya.

Selain itu, Dr. Nurdin, menuturkan, peningkatan kualitas pelayanan publik juga merupakan hal yang fundamental dalam upaya optimalisasi PAD di Kota Tangerang.

“Tentunya yang tidak kalah penting adalah kualitas pelayanan publik yang turut diikuti dengan peningkatan kompetensi para pegawainya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Kemudian, ekosistem Teknologi Informasi (TI), di mana saat ini TI sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam mengakses berbagai pelayanan publik kita sehingga tentunya kita perlu menyesuaikan dan mengupgrade agar pelayanan kita semakin prima dan penyerapan PAD kita juga akan semakin optimal,” tukas Dr. Nurdin.

Diketahui catatatanpositif  indek ekonomi Kota tangerang  sampai dengan pertengahan tahun ini realisasi pajak daerah telah mencapai 44% atau Rp999 Miliar, dan untuk retribusi ada di angka 31% atau Rp31,9 Miliar.( Aji)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *