garudasaktinews.com-Pendirian pondasi batu kali setinggi 1,5 meter di pinggiran lahan seluas ribuan meter yang berada Rt04/09 Villa Mutira Pluit kelurahan Periuk kecamatan Periuk Kota Tangerang membuat warga sekitar geram, Johan salah satunya meyakini akan terdampak dari berdirinya bangunan tersebut , dirinya juga meyakini pendirian bangunan tersebut belum memiliki ijin alias PBG dan akan mengakibatkankan sejumlah perumahan warga sekitar menjadi tempat pembuangan air karena lokasi berdirinya bangunan tersebut berada persis diatas pemukiman warga, senin/29/9/2024.
” Kami meyakini pembangunan yang saat ini sedang berjalan belum memiliki ijin, seharusnya berijin dulu baru memulai pekerjaan dan kalau memang ijinnya sedang on proses tunjukan Amdalnya , coba kita libatkan dalam kajian pembangunannya , yang jelas saya belum pernah liat terpampang reklame ijin pembangunanya,”ujarnya.
Lanjutnya, ” Kami sebagai warga sekita tidak pernah dihubungi untuk membicarakan dampak dari pembangunan ini, kepada pelaksana proyek kalo membicarakan proyek ini jangan hanya kepada satu orang yang dianggap mewakli semua warga tidak benar itu, kan sudah ada mekanisme dan syaratnya kalau ingin mendirikan bangunan, salah satunya dokumen atau gambar rencana sistem sanitasi yang terdiri dari pengelolaan air bersih, air limbah, air hujan, drainase, dan persampahan juga ada dokumen lingkungan dan site plain,” rincinya.
Hal sama juga dikatakan Lurah Periuk Anang, Awalnya saya kira hanya meratakan dan merapihkan ternyata berlanjut pada proses pendirian pembangunan info yang ia dapatkan ijinnya sedang diproses.
” Dalam waktu dekat ini kita akan mengundang pengurus Rt/Rw sekitar lokasi pembangunan, saya kira juga awalnya hanya merapikan dan meratakan lahan tapi ternyata ada rencana pendirian bangunan, info yang saya dapatkan ijinnya sedang diproses ” tuturnya.
Pantauan garudsaktinews.com dilokasi ,Pagi ini sejumlah pekerja bangunan tetap melakukan aktifitasnya , tiga truk pembawa batu kali memasuki lokasi area pembangunandan terus berdatangan truk lainnya membawa bahan maeterial lainnya diperoleh keterangan juga sejumlah sparepart alat berat beko tercuri dilokasi ,diantaranya 2 aki besar dan besi penggantung.
Kasi Satpol PP Kecamatan Periuk Harry, juga pernah memanggil penanggung jawab pembangunan perihal jalan kotor akibat muatan truk yang hilir mudik ke lokasi proyek tersebut namun saat ini belum datang.
“Sempat kita datangi dan kita panggil kekantor penanggungjawab pembangunnya karena rusa jalan kotor akibat truk proyek yang hilir mudik namun tidak datang,” ujarnya.
Sumber di DPMPST menginformasikan bahwa PBG pembangunan dilokasi tersebut belum masuk kalo memang ada nama pemohon siapa biar kita periksa kembali persyaratannya, tapi kalo memang persayaratanya belum memenuhi dipastikan tidak masuk dalam berkas yang akan diproses.
“Tanyakan kembali kepada pelaksananya tidak benar itu sedang diproses, kalau sedang diproses sudah sampai dimana, dikita jelas tidak ada berkas pengajuannya, karena kita sudah cek 2 minggu terakhir pendiriasn pondasi berdiri tidak ada berkas masuk untuk pendirian ruko dilokasi tersebut”.
Sampai berita dilansir belum ada keterangan dari edwin pelaksana pembangunan tersebut (Akbar)