garudasaktinews.com – Sukabumi, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, yakni penyampaian laporan hasil reses kedua Tahun 2026, nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kehadiran Denis Eriska bersama jajaran perangkat daerah merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan daerah yang menjadi dasar penyusunan program dan penganggaran tahun 2027, termasuk penguatan sektor pertanian sebagai salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar yang diwakili Wakil Bupati H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2027 akan difokuskan pada penciptaan ekosistem yang mampu memperkuat sektor agroindustri dan pariwisata sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kemampuan fiskal daerah, pemenuhan belanja wajib, standar pelayanan minimal, hingga pembiayaan berbagai program prioritas agar pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.
“Arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2027 difokuskan pada penyiapan ekosistem yang mendukung penguatan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Wakil Bupati.
Pada kesempatan yang sama, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan terlindungi.
“Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan terlindungi,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa seluruh hasil reses anggota DPRD dari enam daerah pemilihan telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Menurutnya, berbagai aspirasi masyarakat yang diperoleh selama masa reses diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, pelayanan publik, maupun sektor-sektor strategis lainnya.
“Hasil reses kami diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Banyak aspirasi yang disampaikan, mulai dari percepatan pembangunan, pendidikan, hingga berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam rapat dengar pendapat bersama mitra kerja,” ujarnya.
Ketua DPRD juga menjelaskan bahwa perubahan susunan alat kelengkapan dewan yang diumumkan dalam rapat merupakan mekanisme yang diperbolehkan sesuai tata tertib DPRD selama hanya terjadi pergeseran pada posisi anggota.
Ia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan segera dilanjutkan pada tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Insyaallah pembahasannya bisa selesai dalam satu minggu dan setelah itu akan ada tahapan lanjutan,” ungkapnya.
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD menegaskan komitmennya untuk menyusun kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memperkuat pembangunan daerah, serta mendukung percepatan visi Kabupaten Sukabumi yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. Kehadiran Sekretaris Dinas Pertanian Denis Eriska juga mencerminkan komitmen Dinas Pertanian dalam mendukung perencanaan pembangunan, khususnya penguatan sektor agroindustri yang menjadi salah satu fokus utama pembangunan Kabupaten Sukabumi pada Tahun Anggaran 2027.







