garudasaktinews.com – Sukabumi, Bacaleg Dapil 1 Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar Fransiska Prayudi jadi perbincangan dikalangan emak-emak dan juga warga setelah program nya benar-benar membantu masyarakat, khususnya dalam pengambilan ijazah siswa di sekolah serta program sekolah gratis hingga kuliah.
Pasalnya, banyak warga terbantu dengan program nya beliau, dimana beliau membantu warga yang anak nya sekolah dalam pengambilan ijazah. Bukan banya itu saja, fransiska pun telah banyak mensosialisasikan tentang kesehatan dan juga telah membantu warga yang membutuhkan mesin pemotong rumput di wilayah Kecamatan Simpenan.
Saat di wawancarai awak media, Fransiska Prayudi memaparkan program nya, Ia mengatakan Alhamdulillah selama saya melakukan sosialisasi setidaknya satu minggu itu ada 2 tempat, untuk selebihnya yaitu saya mengurus program untuk yang pengambilan ijazah untuk pembebasan sekolah, diantaranya dari mulai MTS, MA/SMA/SMK.
“Alhamdulillah sudah ada kerja sama dengan Kepala Sekolah yaitu di daerah ubrug, selanjutnya untuk kuliah gratis hingga lulus. Kalau untuk sekolah yang biasanya sudah banyak membantu itu MA Al-Mukhlisin yang berada di daerah ubrug, kemudian SMK termasuk SMA masih banyak juga sekolah lainnya,” ungkapnya, Jum’at (28/07/2023).
Ketika di tanya soal pemberian mesin potong rumput ke warga di salah satu Desa Wilayah Kecamatan Simpenan, Fransiska pun menjelaskan, waktu bulan maret saya sosialisasi kesana dan saya menyampaikan program saya.
Saya juga menanyakan, apabila ada yang ingin di sampaikan keluhan silahkan saja tanyakan, nah kebetulan ada yang membutuhkan mesin potong rumput.
“Saya memang tidak pernah berjanji akan memberikan secara langsung, tetapi saya sudah niat dalam hati apabila saya ada rezeki saya akan memberikan langsung dan Alhamdulillah pada bulan Juli kemarin sudah terealisasikan,” ucapnya.
Insya Allah selama ini Alhamdulillah sudah banyak yang saya bantu untuk pengambilan ijazah tanpa harus bayar, lanjut Fransiska, tetapi kita juga ada dasarnya ijazah itu tidak boleh ditahan.
“Mengenai soal tunggakan itu sudah menjadi tanggung jawab orang tua, tapi hak siswa itu harus didapat setelah lulus sekolah, untuk sekolah negeri itu tidak boleh ada hutang piutang kecuali swasta.
Kalau Swasta itu tergantung kebijakan sekolah, tetapi hak siswa setelah lulus sekolah itu harus mendapatkan ijazah tidak boleh ada yang ditahan oleh pihak sekolah,” pungkas Bacaleg Dapil 1 yang juga menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Garuda Sakti DPD Sukabumi.