garudasaktinews.com – Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mengantisipasi terjadinya pelanggaran lingkungan hidup di Kota Tangerang, Pemkot Tangerang baru saja menyelenggarakan Sosialisasi Pembinaan Pengawasan Lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, Sosialisasi Pembinaan Pengawasan Lingkungan yang dilakukan tersebut dihadiri puluhan perwakilan industri di Kota Tangerang,Senin (26/8/24).
Lewatnya, Pemkot Tangerang mensosialisasikan mengenai pengelolaan lingkungan hidup, khususnya di bidang teknis pengendalian emisi udara, serta tata cara penertiban persetujuan teknis dan surat kelayakan operasional pemenuhan baku mutu air limbah di
“Kami baru saja mengumpulkan para pelaku industri untuk mengikuti sosialiasi penting mengenai pengelolaan lingkungan hidup di Kota Tangerang. Berjalan sangat antusias, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum menyelaraskan visi untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan lingkungan hidup yang sehat di Kota Tangerang,” ujar Wawan selepas kegiatan di Puspem Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang juga menghadirkan narasumber berkompeten untuk mensosialisasikan teknik pengelolaan lingkungan hidup tersebut, yakni Anton Irawan dan Ahdes Fuadi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Tujuh Poin materi yang menjadi pembahasan sosialiasikan pembinaan pengawasan lingkungan
1.Pengenalan emisi
2.Pengendalian emisi
3.Penggunaan alat pengendali emisi
4.Pembuangan limbah,
5.Pemanfaatan limbah
6.Teknis administratif
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap kegiatan sosialiasi tadi dapat mengoptimalisasi sistem pengelolaan lingkungan hidup untuk menjaga kondisi lingkungan secara umum di Kota Tangerang. (Akbar)