PEMKAB. Sukabumi Cabut Status Tanggap Darurat Bencana di Cisolok dan Cikakak

Berita, SUKABUMI26159 Views

garudasaktinews.com – Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi mencabut status masa tanggap darurat bencana pasca banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kecamatan Cisolok dan Kecamatan Cikakak. Pencabutan status tersebut dilakukan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan bencana di dua wilayah terdampak.

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat evaluasi penanganan bencana yang digelar di Kantor Kecamatan Cisolok, pada Jumat (31/10/2025) malam. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah, unsur terkait, dan perangkat kewilayahan.

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, saat diwawancarai menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan status tanggap darurat bencana yang telah diberlakukan sejak 27 Oktober 2025. Selain itu, rapat juga menjadi forum penentuan langkah strategis lanjutan menuju masa transisi pemulihan pascabencana.

“Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan dan laporan dari perangkat daerah terkait, kondisi di wilayah terdampak secara umum sudah mulai terkendali. Oleh karena itu, status tanggap darurat bencana dicabut dan kita masuk ke tahap transisi pemulihan,” ujar Wabup Andreas.

Ia menambahkan, meskipun status tanggap darurat telah dicabut, pemerintah daerah tetap berkomitmen melanjutkan upaya pemulihan, baik dari sisi perbaikan infrastruktur, pemulihan lingkungan, maupun pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.

Pemkab Sukabumi juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi ekstrem. Koordinasi lintas sektor dan peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memperkuat kesiapsiagaan bencana ke depan.

Dengan dicabutnya status tanggap darurat ini, penanganan bencana di Kecamatan Cisolok dan Cikakak kini memasuki fase pemulihan dan rehabilitasi, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memulihkan kehidupan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *