Pemkab Sukabumi Bersama BNPB Menggelar RAKOR Terkait Penetapan Status dan Penanganan Bencana Di Wilayah Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI205 Views

garudasaktinews.com – Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penetapan status dan penanganan bencana di wilayah Kabupaten Sukabumi. Rakor ini dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Jumat (7/3/2025).

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayor Jenderal TNI Lukmansyah, mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam menangani bencana di beberapa titik terdampak. Ia menyebutkan bahwa rakor ini merupakan tahapan kedua dalam menentukan status tanggap darurat di Kabupaten Sukabumi.

“Kami meminta kerja sama pemerintah daerah untuk memastikan pemenuhan kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat terdampak,” ujar Lukmansyah.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak. “Jangan lupakan kelompok rentan. Pastikan kebutuhan mereka terpenuhi,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti percepatan perbaikan infrastruktur yang rusak, terutama jembatan yang putus di Kecamatan Simpenan. Menurutnya, akses tersebut merupakan jalur alternatif vital yang menghubungkan Palabuhanratu dengan Pajampangan.

“Kejadian bencana ini harus menjadi pengalaman dan pedoman agar ke depan penanganan korban bisa lebih cepat dan efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menyatakan bahwa status tanggap darurat akan diputuskan pada Sabtu (8/3/2025), setelah seluruh kecamatan terdampak melaporkan kondisi masing-masing.

“Semua kecamatan sudah menyampaikan laporan, dan besok keputusan akan diambil,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti arahan dan keputusan dari pemerintah pusat terkait langkah teknis dalam penanganan bencana.

“Untuk teknis penanganan, kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengungkapkan bahwa berdasarkan data sementara, bencana yang terjadi pada Kamis (6/3/2025) telah berdampak pada 18 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Dampak bencana tersebut meliputi:
– 156 kepala keluarga (KK) dengan 227 jiwa terdampak.
– 157 KK dengan 328 jiwa mengungsi.
– 3 KK dengan 10 jiwa terancam.
– 3 orang meninggal dunia (1 orang di Kecamatan Simpenan dan 2 orang di Kecamatan Palabuhanratu).
– 26 rumah mengalami kerusakan.

Ade Suryaman menambahkan bahwa taksiran kerugian masih dalam proses perhitungan.

“Pemerintah terus melakukan pendataan dan memastikan bantuan segera disalurkan kepada para korban,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *