GARUDASAKTINEWS.COM-Jelang hari raya idul Fitri makin terasa, antusiasme masyarakat mempersiapkan untuk Lebaran menjadi repot yang biasa, kegembiraan masyarakat makin bertambah dengan keputusan resmi Pemerintah yang memajukan dan perpanjang libur sekolah Lebaran 2025.Hal ini guna menanggulangi kepadatan arus mudik.
Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) resmi memajukan dan memperpanjang libur sekolah Lebaran 2025.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus mudik lebaran 2025.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa perubahan ini bertujuan agar masyarakat memiliki waktu lebih fleksibel untuk pulang ke kampung halaman dan menghindari kepadatan jalur transportasi saat mudik maupun arus balik nanti.
Lebih lanjut, libur sekolah yang semula dijadwalkan mulai 24 Maret nanti kini dimajukan menjadi 21 Maret dan diperpanjang hingga 8 April 2025.
Sehingga dengan perubahan ini, total masa liburan bagi siswa mencapai 20 hari. Kemudian sekolah baru efektif kembali pada 9 April 2025.
“Kemungkinan besar sekitar 52 persen penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan mudik. Bayangkan kalau semua berangkat dalam waktu yang sama, pasti akan terjadi kemacetan luar biasa,” ujar Nasaruddin pada awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/3/2025) lalu.
Menurut Nasarudin, dengan memperpanjang periode libur sekolah, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu atau fleksibel untuk bepergian sehingga dapat mengurangi kemacetan.
“Jadi kesempatan pulang kampungnya itu lebih longgar. Mudik juga itu nanti lebih leluasa,” imbuhnya. Berikut rincian jadwal libur sekolah dan cuti bersama Lebaran 2025:
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 29 Maret 2025: Libur Nasional Hari Suci Nyepi
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idul Fitri
- Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri
- Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan (sistem 2x sepekan)
- Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
Keputusan ini juga diselaraskan dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku mulai 24 hingga 27 Maret 2025.(Yesi/Army)













