garudasaktinews.com – Sukabumi, 3 April 2025 – Ketua Lembaga Garuda Sakti (LGS) DPW Jawa Barat, Pupung Puryanto, memberikan apresiasi tinggi kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi atas keberhasilan mereka menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dan obat terlarang melalui alat kelamin seorang pengunjung wanita pada layanan kunjungan Lebaran hari ketiga, Rabu (2/4/2025).
Pada pagi hari, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas piket Blok Wanita Lapas Kelas IIB Sukabumi melakukan pemeriksaan rutin terhadap dua pengunjung yang hendak bertemu dengan Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu paket kristal diduga narkoba jenis sabu serta 15 butir obat terlarang yang tersembunyi di dalam tubuh seorang pengunjung wanita (RP).
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kewaspadaan dan integritas petugas Lapas. Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat yang diambil untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam Lapas, sekaligus mendukung program pemberantasan peredaran narkoba yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Pupung Puryanto.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, temuan ini langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian, dan barang bukti beserta pelaku telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, Budi menegaskan komitmen Lapas Sukabumi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Ini adalah contoh nyata bahwa kami selalu siap untuk bertindak tegas dalam memberantas peredaran narkoba, sesuai dengan instruksi dari Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tambahnya.
Keberhasilan Lapas Sukabumi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam meningkatkan kewaspadaan dan integritas untuk mencegah penyelundupan barang terlarang ke dalam fasilitas pemasyarakatan.