garudasaktinews.com – Sukabumi,Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Bale Pangripta, Bapperida Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2026).

Mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”, Musrenbang RKPD 2027 menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan daerah diarahkan pada terwujudnya Sukabumi yang Mubarakah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah). Ia menekankan bahwa sektor agroindustri dan pariwisata menjadi pilar utama penggerak ekonomi daerah.
“Kedua sektor strategis ini memberikan multiplier effect terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti sejumlah fokus pembangunan, mulai dari evaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya, penguatan sinergi dengan prioritas nasional, hingga percepatan penanganan pascabencana di wilayah yang masih membutuhkan intervensi.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan keselarasan program dengan agenda strategis pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Beberapa prioritas nasional yang menjadi perhatian antara lain penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pembangunan Sekolah Rakyat, program 3 juta rumah, ketahanan pangan, layanan kesehatan melalui JKN dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), perluasan akses pendidikan, pengendalian inflasi, penguatan koperasi desa, serta kemudahan perizinan usaha.
Dalam aspek penganggaran, Bupati menekankan pemenuhan belanja wajib, termasuk alokasi minimal 40 persen untuk infrastruktur layanan publik seperti program Tumaninah (pembangunan jalan kabupaten dan irigasi) dan program Sakinah (rumah layak huni). Sektor pendidikan juga dialokasikan minimal 20 persen, disusul kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
“Usulan dari desa dan kecamatan harus selaras dengan prioritas daerah agar pembangunan berjalan efektif, terarah, dan berkesinambungan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memaparkan tahapan penyusunan RKPD 2027 yang telah dimulai sejak Kick Off Meeting pada Desember 2025, dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah. Rancangan akhir RKPD ditargetkan rampung pada minggu keempat Juni 2026.
Ia menyebutkan, berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), terdapat 6.617 usulan kegiatan dari Musrenbang desa. Setelah melalui proses pembahasan di tingkat kecamatan, jumlah tersebut mengerucut menjadi 1.711 usulan prioritas yang saat ini tengah diverifikasi oleh perangkat daerah.
Di sisi lain, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD mencatat sebanyak 2.238 usulan kegiatan yang juga masih dalam proses verifikasi administratif dan teknis. Seluruh usulan yang telah diverifikasi akan menjadi dasar penyusunan Rancangan RKPD 2027 dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.
Hasil pengolahan usulan menunjukkan bahwa kebutuhan prioritas masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman, seperti pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan di kawasan kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMD 2025–2029. Ia menekankan pentingnya penyusunan program yang berbasis pada isu strategis daerah serta aspirasi masyarakat.
“RKPD harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan konsisten dengan visi pembangunan jangka menengah. Penguatan agroindustri dan pariwisata harus menjadi motor ekonomi Sukabumi,” ujarnya singkat.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memberikan penghargaan kepada 17 perusahaan yang dinilai taat terhadap ketentuan daerah. Beberapa perusahaan yang menerima penghargaan simbolis di antaranya Akur Pratama, Semen Jawa, Mercy Farma, dan GSI.
Kegiatan Musrenbang ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan.













