Keterbatasan APBD, Jalan Pedesaan Kabupaten Pandeglang 30% Dalam Kondisi Rusak

Kabupaten Pandeglang

GARUDASAKTINEWS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(DPUPR) mengakui belum mampu menuntaskan persoalan pelayanan dasar berupa infrastruktur jalan, tercatat 250 kilometer atau 30 persen jalan kabupaten saat ini dalam kondisi rusak.

Catatan DPUPR Pemkab Pandeglang  saat ini persentase jalan kabupaten dalam kondisi mantap baru mencapai 70 persen. Sementara dalam lima tahun ke depan, Pemkab hanya menargetkan kondisi jalan mantap sekitar diangka 75 persen dari total panjang jalan di Pandeglang. ​

Kepala Bidang Bina Marga, DPUPR Pandeglang, Andrian Wisudawan pada awak media menjelaskan, keterbatasan APBD menjadi salah satu kendala utama pembangunan jalan di tingkat kabupaten. Padahal dia mengamini, kondisi jalan yang belum optimal tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.

“PR (Pekerjaan Rumah) kami sekitar 250 kilometer. Target RPJMD memang 75 persen kondisi mantap, tapi kalau ada peluang anggaran lebih, kenapa tidak kami selesaikan seluruhnya,” ucapnya, pada Jumat lalu (12/9/25).

Saat ini menurut Andrian, DPUPR Pandeglang lebih memfokuskan pada perencanaan teknis, pendokumentasian, dan pemetaan kerusakan jalan secara detail agar dapat diajukan ke pemerintah provinsi maupun kementerian sebagai usulan program pembangunan. ​

Salah satu bentuk dukungan Pemprov yang telah direalisasikan yakni Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Tahun ini, program tersebut memperbaiki 25 ruas jalan desa di Pandeglang, di antaranya di Desa Saketi, Sukalangu, Cimoyan, hingga Desa Carita dengan panjang bervariasi antara 200 meter hingga 1 kilometer. Program ini dinilai sangat membantu mempercepat peningkatan aksesibilitas masyarakat di berbagai kecamatan.

“Memang yang lebih urgen di desa. Kalau jalan raya relatif masih baik, tapi di desa kondisinya masih banyak yang rusak. Perbaikan jalan di desa diharapkan bisa meningkatkan perekonomian dan mempermudah mobilisasi barang,” ucapnya.

DPUPR Pandeglang berharap, dengan sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat, target tersebut tidak hanya tercapai, melainkan bisa melebihi batas minimal. Dengan strategi perencanaan matang serta dukungan lintas sektor, jalan-jalan desa yang menjadi urat nadi ekonomi masyarakat dapat terhubung lebih baik dan menunjang pertumbuhan wilayah secara berkelanjutan.(Rey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *