Kerangka Manusia dan Kain Kafan Berserakan di Lahan Proyek Perumahan Lavon Suvarna Sutera Tangerang

Kabupaten Tangerang

GARUDASAKTINEWS.COM-Warga di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya beberpa waktu lalu dikejutkan oleh temuan sisa-sisa kerangka manusia dan kain kafan yang berserakan di lahan proyek perumahan Lavon Suvarna Sutera. Penemuan ini berawal saat alat berat sedang melakukan pengerukan tanah di lahan yang sebelumnya dikenal sebagai “makam Jengkol”.

Kepala Desa Sindang Panon Didik Darmadi, S.Sos, M.Si saat ditemui awak media mengatakan Meski sebagian besar makam sudah dipindahkan sebelumnya,  ada beberapa kerangka yang tertinggal karena tidak memiliki penanda.

“Dari 30 makam yang sudah dipindahkan daqn dimakamkan dengan prosedur sebagaimana layaknya di di TPU Kendal Bubuhan mungkin ada yang tertinggal karena tidak ditemukan penandanya, atau penandanya sudah hilang saat dilakukan pemindahan,” katanya.

Keterangan ini membuat warga yang ingin tahu kejelasannya merasa lega, keterangan ini juga membuat aparat kepolisian setempat tak lagi menyelidiki lebih jauh dan menganggap temuan ini bukanlah kasus kriminal seperti dugaan yang selama ini berkembang dimasyarakat hingga menjadi viral.

Seperti diungkapkan Kapolsek Pasar Kemis, AKP Samsul Bahri mennaggapi ramainya ramainya simpang siur tentang penemuan kain dan rangka manusia yang berserakan di lokasi tersebut

Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan, kerangka-kerangka tersebut kemudian dipindahkan dan dimakamkan kembali di TPU Kendal Bubuhan, sebelumnya juga telah dilakukan penyelidikan yang melibatkan kepala desa dan pihak pengembang, “ungkapnya.

Samsul juga menjelaskan, penemuan tersebut (kain dan rangka manusia-red) pada pada 28 September 2025 lalu , disebabkan oleh aktivitas penggalian proyek perumahan yang membongkar bekas area pemakaman.

“Itu akibat saat ada aktivitas alat berat yang digunakan pihak pengembang saat melakukan penggalian pada saat pembangunan perumahan, jadi insiden ini merupakan dampak dari proyek pembangunan dan bukan kasus kriminal,”jelasnya (yud/Army)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *