garudasaktinews.com – Sukabumi, Kepala DPMPTSP Kab. Sukabumi mendampingi Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, meyakini kehadiran Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif berbasis sampah akan menjadi solusi strategis dalam menangani persoalan sampah di wilayahnya. Hal ini disampaikan saat meresmikan Tempat Pemanfaatan Sampah (TPSA) Cimenteng menjadi fasilitas RDF di Kecamatan Cikembar, Kamis (31/7/2025).
Menurut Bupati, beroperasinya pemanfaatan sampah menjadi RDF akan mengurangi secara signifikan timbunan sampah di Kabupaten Sukabumi. Bahkan, pemerintah tidak lagi memerlukan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru.
“Setelah RDF ini beroperasi, volume sampah akan berkurang drastis dan kebutuhan akan TPA baru tidak lagi mendesak,” ujar Bupati Asep Japar.
Ia mengapresiasi PT Semen Jawa (SCG) yang telah membangun fasilitas tersebut. Kehadiran RDF Cimenteng dinilai menjadi role model dalam membangun kesadaran ekologis dan menggerakkan kolaborasi antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan hijau.
“Ini adalah solusi mutakhir dan nyata dalam mengurangi limbah, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain,” tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, yang turut hadir, menyebut RDF Cimenteng sebagai terobosan luar biasa. Ia berharap inovasi ini bisa direplikasi di daerah lain.
“Ini inspirasi bagi seluruh daerah di Jawa Barat. Persoalan sampah harus ditangani bersama dari hulu ke hilir,” katanya.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofik, juga memberikan apresiasi. Menurutnya, RDF merupakan salah satu solusi kunci dalam mengatasi permasalahan sampah.
“PT Semen Jawa akan mengganti penggunaan batu bara hingga 30 persen dengan bahan bakar dari sampah. Ke depan, targetnya bisa lebih tinggi,” ujarnya.
Menteri Hanif juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif melalui pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah.
“Mengatasi masalah dari hulu adalah kunci. Pemilahan sampah harus menjadi budaya,” pungkasnya.
Acara peresmian ini dihadiri pula oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, jajaran Forkopimda, perwakilan PT Semen Jawa, tokoh masyarakat, dan para undangan lainnya. Kehadiran RDF Cimenteng diharapkan menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sampah berkelanjutan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Sukabumi.