Kemarau Panjang Tekan Lahan Pertanian Sukabumi, Ribuan Hektare Sawah dan Tegalan Terdampak

Berita, SUKABUMI29708 Views

garudasaktinews.com – Sukabumi, Kemarau panjang mulai memberi tekanan serius terhadap sektor pertanian di Kabupaten Sukabumi. Hingga 31 Juli 2026, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mencatat sekitar 8.925 hektare lahan sawah dan tegalan terdampak kekeringan yang tersebar di 47 kecamatan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, mengatakan kondisi tersebut terjadi setelah kemarau berlangsung hampir dua bulan. Dampaknya tidak hanya dirasakan petani di satu wilayah, tetapi telah meluas ke berbagai kawasan pertanian di Kabupaten Sukabumi.

“Pabuaran menjadi wilayah dengan dampak terluas, mencapai 3.125 hektare,” ujar Aep kepada awak media, Selasa (11/8/2026).

Menurut Aep, persoalan yang dihadapi petani saat ini bukan semata-mata berkaitan dengan kerusakan jaringan irigasi. Kondisi menjadi semakin berat karena sejumlah sumber air mengalami penurunan debit hingga mengering.

Bahkan, kata dia, debit sejumlah aliran sungai yang selama ini menjadi sumber pengairan turut menyusut. Kondisi tersebut membuat upaya penyelamatan tanaman di sejumlah wilayah menjadi jauh lebih sulit.

“Persoalan utamanya bukan irigasi rusak, tetapi mata air yang mengering dan debit air yang menyusut. Bahkan sungai besar seperti Cikaso juga mengalami penurunan debit,” jelasnya.

Kabupaten Sukabumi sendiri memiliki areal persawahan dengan luas lebih dari 62 ribu hektare. Dengan kondisi kemarau yang berkepanjangan, ketersediaan air menjadi faktor penting untuk mempertahankan tanaman yang masih berada dalam kondisi memungkinkan untuk diselamatkan.

Aep menuturkan, Bupati Sukabumi telah menginstruksikan langkah-langkah penanganan untuk menyelamatkan tanaman pertanian yang masih memungkinkan dipertahankan. Salah satu upaya dilakukan melalui pemanfaatan sumber air yang masih tersedia dengan bantuan pompa.

Di Kecamatan Palabuhanratu, misalnya, sekitar 50 hektare sawah dilaporkan mengalami kekeringan. Namun kondisi di wilayah tersebut masih memungkinkan dilakukan intervensi karena sumber air masih tersedia.

“Di Palabuhanratu sumber airnya masih ada, pompa bisa diturunkan. Di wilayah selatan lain, terutama Pajampangan, susah karena sumber airnya tidak ada,” ungkap Aep.

Kondisi berbeda terjadi di sejumlah wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Keterbatasan sumber air membuat penanganan kekeringan tidak cukup hanya mengandalkan pompanisasi, sehingga diperlukan strategi berbeda sesuai kondisi masing-masing wilayah.

 

Pemkab Tetapkan Status Siaga Darurat

 

Di tengah meluasnya dampak kekeringan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

 

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep. 624-BPBD/2026. Status siaga darurat berlaku mulai 23 Juli hingga 30 September 2026 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan di lapangan.

 

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena kekeringan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan air bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi memengaruhi keberlangsungan produksi pertanian sebagai salah satu sektor penting di Kabupaten Sukabumi.

 

Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus didorong untuk memprioritaskan penyelamatan lahan pertanian yang masih produktif, terutama pada wilayah yang masih memiliki sumber air dan memungkinkan dilakukan pengairan melalui pompanisasi.

 

Dengan luas lahan terdampak yang telah mencapai ribuan hektare, penanganan kekeringan membutuhkan pemetaan kondisi sumber air, penentuan skala prioritas lahan, serta koordinasi lintas sektor agar bantuan dapat diarahkan ke wilayah yang paling membutuhkan.

 

Kemarau panjang kini bukan sekadar persoalan cuaca, tetapi telah menjadi tantangan nyata bagi keberlangsungan pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Sukabumi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *