Kasatpol PP Pemkab Lebak Minta Polres Lebak Usut Tuntas Kerusuhan Aksi Demo di DPRD

Kabupaten Lebak

Hukrim146 Views

 garudasaktinews.com-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Lebak Dartim, meminta Polres Lebak untuk mengusut tuntas oknum pendemo yang melakukan aksi di Gedung DPRD Lebak, pada 23 September lalu.

“Saya meminta kepada Polisi agar mengusut kasus dari sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab dan melakukan aksi di Gedung DPRD Lebak,” pinta Dartim pada Rabu 2 Oktober 2024

“Korban ini merupakan tulang punggung keluarga, Saat ini kaki korban tidak bisa digerakan dan korban terbaring lemah di rumah sakit,” sambungnya.

Sementara itu , Kanit Krimum Polres Lebak Ipda Sutrisno mengatakan jika laporan dari pihak Satpol PP Lebak sudah diterima.

“Saat ini kasusnya masih Lidik, dan pihak Krimum juga memanggil beberapa saksi terkait kejadian tersebut,” ujar Sutrisno.

Sebelumnya,  Aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak berujung ricuh, sehingga pagar roboh dan menimpa dua orang anggota Satpol PP yang tengah mengamankan aksi unjuk rasa.

Salah satu yang menjadi korban dalam aktersebut , Yadi anggota Satpol PP Lebak yang hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Adjidarmo karena tertimpa pagar saat mengamankan aksi demo.

Terkonfirmasi,  Yadi mengalami gejala lumpuh dan akan dirujuk ke Rumah Sakit Primaya di Kota Tangerang.

Terpisah , Direktur RSUD Adjidarmo dr. Budhi Mulyanto mengatakan, diagnosis korban yang mengalami kelumpuhan karena efek dari tulang belakang, namun hal tersebut baru gejala. Jadi gejalanya tulang belakang, bukan karena efek benturan karena bocor itu tidak ada kaitannya.

“Berdasarkan data medis yang kami miliki yang mungkin tidak akan kita jelaskan keseluruhan karena ini menyangkut rahasia pasien yang pertama, pasien datang dengan kondisi kesadaran menurun ngak gerak atas dan bawah karena trauma-trauma pada saat benturan,” ucapnya.

Menurutnya, Kelumpuhan karena saraf tulang belakag ada gejala terjepit. Sehingga hasil tersebut merupakan diagnosis awal. Diketahui korban sempat berada di ruang ICU karena kepalanya yang mengalami luka parsah.

“Kondisi pasien membaik gejala-gejala sebagian sudah normal atas sudah bisa bergerak dengan baik, namun kaki tidak bisa bergerak. Trauma-trauma masih belum normal pasien ini kita rencanakan untuk dilakukan rujukan pemeriksaan ke rumah sakit yang lebih mampu lihat secara pasti lokasi mana yang menyebabkan kelumpuhan,” tandasnya.(Rey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *