garudasaktinews.com – Sukabumi – Peduli terhadap korban bencana, Polsek Lengkong menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak banjir di Kampung Cigembong, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) dengan total 22 jiwa yang mengungsi menerima bantuan tersebut di Posko Pengungsian yang berlokasi di Bangunan Majelis Al Istiqomah, pada Rabu (12/03/2025).
Kapolsek Lengkong, AKP Bayu Sunarti Agustina, S.E, mengungkapkan bahwa banjir yang melanda kawasan tersebut terjadi pada 6 Maret 2025 akibat hujan dengan intensitas tinggi yang menyebabkan sungai meluap dan merendam permukiman warga.
“Kami hadir untuk memastikan kondisi warga yang mengungsi serta menyalurkan bantuan sosial berupa handuk, beras, mi instan, dan minyak goreng. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban mereka di tengah situasi sulit ini,” ujar AKP Bayu.
Tak hanya menyalurkan bantuan, Polsek Lengkong juga berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Pabuaran guna melaporkan kejadian ini kepada dinas terkait. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat upaya mitigasi, salah satunya dengan pembangunan **Tanggul Penahan Tanah (TPT)** di bantaran sungai agar banjir serupa tidak terjadi di masa mendatang.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar masalah ini segera ditangani. Pembuatan tanggul sangat diperlukan untuk mengantisipasi bencana serupa di masa depan,” tambahnya.
Selain itu, AKP Bayu juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau warga agar tetap bersabar dan selalu waspada. Polsek Lengkong akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi para korban banjir,” tegasnya.
Diharapkan, bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak serta mempercepat pemulihan kondisi pasca-bencana.