Inventarisasi Aset Jadi Dasar Pemeliharaan, Dinas PU Pantau Kondisi Jalan Pangkalan-Cisaat

Berita, SUKABUMI4542 Views

garudasaktinews.com – Sukabumi, Pengelolaan aset daerah tidak hanya berkaitan dengan pencatatan barang milik pemerintah, tetapi juga memastikan kondisi aset tersebut terus diketahui dan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan. Hal itu dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PU di delapan wilayah kerja.

 

Inventarisasi dilakukan terhadap berbagai aset daerah, baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak. Untuk aset infrastruktur, pemantauan mencakup jalan dan berbagai jenis konstruksi lainnya yang menjadi bagian dari aset daerah.

 

Melalui monitoring secara berkala, kondisi aset dapat dipetakan berdasarkan tingkat kerusakannya, mulai dari kondisi baik, rusak ringan hingga rusak berat. Data tersebut menjadi salah satu bahan penting bagi Dinas PU dalam menentukan kebutuhan pemeliharaan maupun penanganan terhadap infrastruktur yang mengalami penurunan kondisi.

 

UPTD PU Wilayah memiliki peran strategis dalam proses tersebut karena menjadi perwakilan Dinas PU di wilayah kerja masing-masing. Selain melakukan pemantauan kondisi infrastruktur, UPTD juga berhadapan langsung dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan infrastruktur jalan.

 

Salah satu bentuk tindak lanjut terhadap hasil pemantauan kondisi jalan dilakukan pada ruas Pangkalan-Cisaat, Kecamatan Cicurug.

 

Pada ruas tersebut, Dinas PU Kabupaten Sukabumi melaksanakan pekerjaan pengaspalan sebagai bagian dari pemeliharaan rutin jalan. Penanganan dilakukan untuk memperbaiki kondisi permukaan jalan yang sebelumnya mengalami retak-retak, permukaan kasar serta kemiringan yang dinilai kurang sehingga memengaruhi kenyamanan dan fungsi jalan.

 

Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program pemeliharaan rutin jalan yang dilaksanakan untuk menjaga kondisi infrastruktur agar tetap dapat berfungsi secara optimal.

 

«“Untuk ruas Pangkalan-Cisaat, pemeliharaan rutin dengan pekerjaan pengaspalan,” kata Asep kepada awak media, Jumat (14/8/2026).»

 

Menurutnya, pemeliharaan jalan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan fungsi infrastruktur yang digunakan masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.

 

Pekerjaan tersebut tercatat dalam Paket PRJ.07 dengan Nomor SPK 000.3.2/03/SPK/PRJN.07/DPU/2026. Adapun pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp373.712.095,99.

 

Pemeliharaan ruas Pangkalan-Cisaat sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan aset infrastruktur tidak berhenti pada pencatatan administrasi. Kondisi fisik di lapangan perlu terus diperbarui agar pemerintah memiliki gambaran nyata mengenai kualitas aset yang dimiliki.

 

Dengan pola monitoring tersebut, penanganan jalan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah berdasarkan kondisi aktual. Jalan yang masih dalam kondisi baik dapat dipertahankan, sementara ruas yang mulai mengalami kerusakan dapat memperoleh penanganan sesuai tingkat kerusakannya.

 

Bagi masyarakat, keberlanjutan pemeliharaan tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas layanan infrastruktur, khususnya akses jalan yang menjadi bagian penting dalam menunjang mobilitas warga, kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan publik serta aktivitas sosial di wilayah Kabupaten Sukabumi.

 

Melalui koordinasi antara Dinas PU dan UPTD PU di delapan wilayah kerja, inventarisasi serta pemantauan aset diharapkan terus menjadi bagian dari pengelolaan infrastruktur yang terukur, sehingga setiap penanganan dapat diarahkan pada kebutuhan nyata di lapangan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed