garudasaktinews.com – Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang diketuai oleh H. Deni Gunawan, S.IP, menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Rapat dilaksanakan pada Kamis, 10 Juli 2025 bertempat di Pendopo Sukabumi.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.
Dalam arahannya, Ketua Pansus RPJMD, H. Deni Gunawan, S.IP, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan langkah strategis dan fundamental dalam membingkai arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“RPJMD bukan hanya sekadar dokumen teknokratis, tetapi merupakan panduan utama dalam merancang pembangunan yang terukur, relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan visi dan misi kepala daerah hasil Pilkada mendatang,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa proses pembahasan Raperda RPJMD harus dilakukan secara komprehensif dan partisipatif, agar setiap program dan kebijakan pembangunan yang disusun benar-benar mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari amanat konstitusional dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah, yang wajib disusun oleh setiap kepala daerah terpilih dan dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, perwakilan Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi menyampaikan sejumlah pokok pikiran dan fokus prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJMD 2025–2029, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan proses penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 dapat diselesaikan tepat waktu serta menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami optimistis, melalui kolaborasi yang solid antara DPRD dan Pemerintah Daerah, RPJMD ini akan menjadi peta jalan pembangunan yang progresif dan berkelanjutan bagi Kabupaten Sukabumi ke depan,” pungkas H. Deni Gunawan.