DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tegaskan Kepatuhan Amdal Lalin untuk Pabrik Daihan Global Indonesia di Cibadak

SUKABUMI2630 Views

garudasaktinews.com – Sukabumi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memastikan bahwa setiap kegiatan usaha mematuhi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) demi menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas di wilayah sekitar, khususnya di kawasan industri.

Hal ini disampaikan usai tim DPMPTSP melakukan pemantauan terhadap aktivitas operasional Pabrik Daihan Global Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Cibadak. Dalam pengecekan tersebut, ditemukan beberapa hal yang perlu segera menjadi perhatian perusahaan guna mencegah terjadinya gangguan terhadap arus lalu lintas akibat bangkitan dan tarikan kendaraan dari kegiatan usaha pabrik tersebut.

Adapun temuan yang menjadi catatan penting antara lain:

  1. Celukan jalan perlu ditambah dan diperlebar untuk menampung kendaraan keluar-masuk. Celukan juga harus dijaga steril dari aktivitas lain, termasuk keberadaan pedagang kaki lima yang berpotensi menghambat arus lalu lintas.

  2. Ketersediaan lahan parkir harus mencukupi, agar tidak terjadi parkir liar di badan jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

  3. Penambahan petugas pengamanan di sekitar pintu masuk dan keluar pabrik diperlukan untuk membantu pengaturan lalu lintas orang dan kendaraan secara aman dan tertib.

  4. Marka jalan perlu dilengkapi dan diperjelas untuk menunjang keselamatan serta kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi industri.

Atas temuan tersebut, teguran resmi telah diberikan kepada pihak perusahaan. DPMPTSP menegaskan bahwa jika tidak ada tindak lanjut yang nyata dalam waktu dekat, maka akan diberlakukan sanksi administratif sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap pihak Daihan Global Indonesia dapat segera melakukan pembenahan sebagaimana yang diatur dalam Amdal Lalin. Hal ini penting bukan hanya untuk kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga untuk keberlangsungan usaha mereka sendiri serta kelangsungan lapangan kerja bagi masyarakat,” tegas perwakilan DPMPTSP.

Dengan penerapan pengawasan ketat terhadap Amdal Lalin, Pemkab Sukabumi menunjukkan keseriusan dalam menciptakan iklim investasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan aspek keselamatan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *