garudasaktinews.com – Sukabumi, Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pembahasan terkait digitalisasi layanan perizinan non berusaha di luar sistem OSS (Online Single Submission).
Rapat ini menjadi langkah awal dalam menghadirkan sistem layanan yang lebih mudah, nyaman, pasti, cepat, dan akurat, khususnya bagi masyarakat yang mengurus perizinan non komersial seperti rekomendasi kegiatan sosial, keagamaan, pendidikan, dan lainnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa transformasi layanan ke arah digital bukan hanya tuntutan zaman, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Digitalisasi layanan ini diharapkan menjadi solusi nyata agar masyarakat mendapatkan akses perizinan yang tidak berbelit, transparan, dan efisien,” ungkapnya.
Pembahasan melibatkan lintas bidang dan tim teknis untuk memastikan bahwa sistem digital yang akan dibangun benar-benar adaptif, user friendly, serta terintegrasi dengan kebutuhan riil masyarakat.
Upaya ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan pada pelayanan publik berbasis teknologi informasi. DPMPTSP menargetkan sistem digital ini mulai direalisasikan pada awal bulan Syawal, sebagai bentuk momentum baru pasca-Idulfitri.
“Semoga Allah mudahkan setiap langkahnya, dan semoga realisasi sistem ini menjadi pembuka jalan bagi pelayanan yang lebih berkah dan maslahat bagi Kabupaten Sukabumi.”
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menyusun kerangka teknis dan uji coba sistem secara bertahap sebelum peluncuran resmi.









