garudasaktinews.com – Sukabumi, Dalam rangkaian kegiatan Muhibah Ramadhan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Layanan Keliling Perizinan Berusaha Terpadu di Kecamatan Cibadak. Program ini bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan legalitas usaha.
Tercatat sebanyak 38 pelaku usaha mikro dan kecil menerima layanan perizinan ini. Penyerahan dokumen perizinan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), didampingi oleh Bupati, Wakil Bupati, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan identitas dan legalitas bagi pelaku usaha mikro dan kecil guna memperlancar operasional usaha serta meningkatkan akses pengembangan usaha di wilayah tersebut.
DPMPTSP berharap layanan keliling ini dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya memiliki dokumen perizinan resmi.
Dengan adanya layanan ini, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.