Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Umumkan Libur Pelayanan Hari Lahir Pancasila

Berita, SUKABUMI13625 Views

garudasaktinews.com – Sukabumi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi mengumumkan kepada seluruh masyarakat bahwa pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi maupun seluruh UPTD Disdukcapil akan libur pada Senin, 01 Juni 2026, dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.

Pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 800.1.11/22180/BKPSDM/2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang menjadi pedoman pelaksanaan hari libur di lingkungan pemerintah daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh pelayanan administrasi kependudukan, meliputi perekaman KTP elektronik, pencetakan dokumen kependudukan, pelayanan kartu keluarga, akta pencatatan sipil, serta layanan administrasi lainnya di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi dan UPTD Disdukcapil tidak beroperasi sementara pada hari libur tersebut.

Pelayanan kepada masyarakat akan kembali dibuka dan beroperasi normal pada Selasa, 02 Juni 2026, sesuai jam pelayanan yang berlaku.

Disdukcapil Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat yang memiliki kebutuhan layanan administrasi kependudukan agar dapat menyesuaikan waktu pengurusan dokumen serta memanfaatkan kembali layanan setelah masa libur berakhir.

“Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya. Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang prima kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” demikian imbauan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *